Kejati Tandatangani Kerjasama Dengan Dua Balai

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Balai Wilayah Sungai Kalimantan III dan Balai Prasarana Pemukimam Wilayah Kalsel bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel mengadakan perjanjian kerjasama /memorandum of understanding (MoU).

MoU terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung di Aula Anjungan  Papadaan Kantor Kejati Kalsel, Selasa (19/1).

Fikri Abdurrahman selaku Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III mengatakan, sebagai pelaksana pekerjaan tahun 2021, sesuai arahan Menteri PUPR, alangkah baiknya agar pihaknya bisa bersinergi dengan Kejati diwilayah masing-masing.

Yakni dengan melakukan MoU terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.  Dengan harapan bisa mendapat pendampingan bantuan hukum dan pertolangan hukum serta menjadi mediator dan fasilitator kalau ada hal yang sedikit menghambat pekerjaan.

“Hal itu agar pembangunan  khususnya di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat bisa dipercepat,” ujar Fikri.

Selain itu,  dengan bantuan hukum ini  pihaknya tambah Fikri berharap dapat menjalankan  tugas lebih baik lagi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH berharap, MoU yang dilakukan bisa membawa kebaikan untuk semua.

“Tidak hanya bersinergi tapi juga bisa bersilaturrahmi,” ujar Rudi.

Kedepan lanjut Rudi, pihaknya berharap MoU tidak hanya sampai disini, tapi ditindaklanjuti untuk memberi kuasa pada Kejati dalam hal penanganan yang dikerjakan balai.

Sebab bukan tidak mungkin, terkait kegiatan di lapangan balai pasti banyak berhadapan dengan masalah yang tentunya sangat berkaitan erat dengan tanah yang bersinggungan dengan  masyarakat.

“Silahkan kuasakan pada kami kalau balai punya masalah. Tidak harus selalu dalam bentuk formal, diskusi untuk memberikan masukan kita juga akan bantu,”  ujarnya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment