Kejari Banjarmasin Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Sewa Komputer Jaringan Rp3,1 Miliar di Disdik

Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin (foto Istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID — Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan senilai lebih dari Rp3,1 miliar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 memasuki fase hukum yang lebih serius.

Kejaksaan Negeri Banjarmasin resmi menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan karena diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH, membenarkan bahwa proses hukum terhadap proyek tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan. Ia juga mengonfirmasi bahwa sejumlah saksi dari berbagai pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Benar, sudah naik ke penyidikan. Beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (20/11/2025) sore.

Lima Paket, Sistem Berbeda, Nilai Beragam

Proyek yang menggunakan anggaran APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin tahun 2023 ini terpecah menjadi lima paket pekerjaan, dengan nilai dan metode pengadaan berbeda-beda. Pola pelaksanaan yang terfragmentasi inilah yang kini disoroti penyidik.

Rinciannya sebagai berikut:

1. Paket I – Nilai Rp612.360.000, metode lelang pengadaan langsung, pemilihan pada Februari 2023.

2. Paket II – Nilai Rp174.720.000, metode E-Purchasing, pemilihan Juni 2023.

3. Paket III – Nilai Rp698.880.000, metode E-Purchasing, pemilihan Agustus 2023.

4. Paket IV – Nilai Rp733.824.000, metode E-Purchasing, pemilihan September 2023.

5. Paket V – Nilai Rp908.544.000 (nilai tertinggi), metode E-Purchasing, pemilihan Oktober 2023.

 

Total nilai keseluruhan mencapai Rp3.128.328.000.

Indikasi Awal

Meski Kejari belum mengungkapkan detail dugaan korupsi secara terbuka, sumber internal menyebut penyidik menelisik sejumlah indikasi, seperti:

Kejanggalan pada mekanisme pengadaan,

kemungkinan mark up harga,

kesesuaian spesifikasi barang dan jumlah unit,

serta potensi persekongkolan dalam proses pemilihan penyedia.

Kejari Banjarmasin diperkirakan akan memanggil lebih banyak saksi dan melakukan penyitaan dokumen untuk memperkuat alat bukti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait penyidikan tersebut.

Penulis/ Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul

Lewat Forum Terbuka, GKJI Kalsel Kumpulkan Aspirasi Publik untuk Reformasi Polri

Miliki Laboratorium Forensik, Polda Kalsel Butuhkan Sarjana Kimia