Kejahatan Siber via Medsos  Meningkat, Ditreskrimsus Polda Kalsel Buka Hot Line  Pengaduan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – MENYUSUL pesatnya perkembangan teknologi informasi di era revolusi digital 4.0 saat ini juga berdampak risiko meningkatnya  kejahatan siber .

Meningkatnya tren kejahatan siber di Indonesia tergambar  dari jumlah laporan masyarakat yang diterima Kepolisian.

Tahun 2020 lalu misalnya, Kepolisian mencatat belasan ribu laporan baik terkait penipuan surat elektronik, website maupun penipuan online dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Kecenderungan peningkatan tren serupa juga terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel), Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto melalui Kasubdit V Tipidsiber, AKBP Zaenal Arifien mengakui terjadi kenaikan jumlah pengaduan masyarakat sejak tahun 2019.

Misalnya pada Tahun 2019 lalu menurut Zaenal Arifien, pihaknya menerima  73 pengaduan masyarakat dengan total kerugian kurang lebih Rp 783 juta.

Lalu di Tahun 2020 meningkat menjadi 185 pengaduan dengan total kerugian kurang lebih Rp 3,8 miliar lebih.

“Jadi dari Tahun 2019 dibanding Tahun 2020 jumlah pengaduan naik lebih dari seratus persen,” kata AKBP Zaenal.

Diprediksi hingga tahun 2021 berakhir jumlah pengaduan semakin meningkat. Pasalnya baru bulan Februari saja, Subdit V Tipidsiber sudah menerima  37 pengaduan masyarakat dengan nilai kerugian kurang lebih Rp 638 juta.

AKBP Zaenal mengatakan, dari seluruh aduan masyarakat tersebut, kejahatan siber paling banyak terkait penipuan jual beli online bermodus jual beli smartphone, sepeda, barang antik serta modus penipuan menang undian.

Selain itu, ada juga modus penipuan lowongan pekerjaan yang bertujuan untuk mendapatkan data-data lengkap korban mulai dari NIK, alamat, domisili, alamat email dan data sensitif lainnya.

“Modusnya hanya mengambil data, tapi ini bisa jadi digunakan untuk kejahatan lainnya,” beber  Zaenal.

Selain itu sejumlah jenis aduan lainnya yang tergolong kejahatan siber juga banyak diterima seperti terkait kesusilaan, penghinaan serta informasi bohong atau hoaks.

Salah satu cirikhas kejahatan siber kata AKBP Zaenal yaitu selalu ada unsur anonimitas.

Karena itu, Ia memgimbau masyarakat khususnya di Kalsel untuk lebih waspada jika bersinggungan dengan hal-hal demikian.

“Kami ingatkan supaya berhati-hati, segala bentuk tawaran baik di medsos maupun jalur lain melalui smartphone. Tawaran apapun jangan langsung diterima. Bermedsos pun selalu diingatkan untuk cerdas dan bijaksana,” imbaunya

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana siber, Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel membuka layanan hot line pengaduan tak hanya secara fisik tapi juga melalui daring baik via Aplikasi Whatsapp di nomor 0811518082 atau melalui laman website. “Kita akan jaga kerahasiaan pelapor ” jelasnya

Selain itu, upaya edukasi juga dilakukan melalui unggahan konten edukatif melalui seluruh kanal media sosial Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel, yaitu Instagram @ccic.kalsel dan Facebook Siber Kalsel.

Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment