Kegiatan Ops Yustisi sebagai tindak lanjut Perbup Bupati Batola No.54 tahun 2020, di Daerah Hukum Polres Barito Kuala

Polres Batola dalam kegiatan Patroli dialogis dalam Rangka Operasi Yustisi sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati no 54 tahun 2020 di Daerah Hukum Polres Batola, Kamis (12/11/2020).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M Melalui Kasat Sabhara Polres Batola AKP Sukriono SH mengatakan, kegiatan di laksanakan oleh anggota Polres Batola dengan sasaran Jl.Jend Sudirman, Jl.Kartini, Jl.Trans Kalimantan kel. handil bakti Pasar Handil Bakti Kecamatan Alalak.

Dikatakan Kasat Sabhara Polres Batola AKP Sukriono SH, melaksanakan kegiatan patroli dialogis himbauan pendisiplinan protokol kesehatan dengan sasaran pedagang dan pengunjung pasar, Pembagian masker kepada pengunjung pasar yg tidak menggunakan masker dan juga tujuan dilaksanakannya kegiatan Patroli dialogis
tergelarnya Personil Polri berseragam ditempat rawan penyebaran Covid 19 dengan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan angka penyebarannya.

“Masyarakat mendukung peraturan bupati Batola dengan selalu memperharikan protokol kesehatan dengan jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan tidak berkerumun,” tuturnya.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan