Kebun Karet Dibabat Perusahaan Tambang, Warga Padang Batung Laporkan ke Polda Kalsel

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Warga di Desa Patang Batung, Kecamatan Patang Batung - HSS, Tirawan didampingi dua kuasa hukumnya, Dr Fauzan Ramon SH MH dan Arya Setiawan SH MKn menunjukan surat laporan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Ditreskrimum Polda Kalsel bernomor STTLP/B/151/IX/2025. (fot ist/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga Desa Patang Batung, Kecamatan Patang Batung, Tirawan, resmi melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke Polda Kalsel di Banjarbaru.

Tirawan datang bersama kuasa hukumnya, Dr. Fauzan Ramon SH MH dan Arya Setiawan SH MKn.

Dalam laporannya, ia menyebut tanah seluas 16.200 hektare yang dibelinya sejak 2017 dengan segel resmi kini telah dikuasai perusahaan PT KPP.

Bahkan, kebun karet berisi sekitar 700 pohon habis dibabat sejak Februari 2025.

“Tanah itu sudah 15 tahun saya miliki. Semua tanaman karet habis ditebang. Kalau ditaksir kerugian saya lebih dari Rp800 juta. Padahal itu sumber penghasilan kami sehari-hari,” ujar Tirawan, Sabtu (21/9), usai melapor ke Polda Kalsel.

Ia mengaku sudah berupaya meminta klarifikasi langsung ke pihak perusahaan, namun tidak mendapat jawaban memuaskan. “Mereka bilang punya sertifikat hak milik (SHM), tapi tidak pernah menunjukkan kepada saya. Jadi saya menduga itu palsu,” katanya.

Laporan Tirawan diterima Ditreskrimum Polda Kalsel dengan nomor STTLP/B/151/IX/2025. Laporan tersebut dibuat dengan pendampingan kuasa hukum Dr. H. Fauzan Ramon SH MH, Arya Setiawan SH MKn, dan Ahmad Nuwari SH MH.

Fauzan membenarkan bahwa dirinya mendampingi Tirawan dalam perkara tersebut. Ia menegaskan tindakan PT KPP jelas merugikan masyarakat. “Klien saya punya bukti identik berupa segel yang dikeluarkan aparat desa setempat, ditambah banyak saksi yang menguatkan. Jadi secara hukum, lahan itu sah milik klien kami,” tegasnya.

Ia juga menilai klaim pihak perusahaan tidak masuk akal. “Mereka hanya menyebut punya sertifikat, tapi tidak pernah memperlihatkannya. Makanya kami menduga itu tidak sah,” ujarnya.

Penulis: Salman
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar