Kaum Difabel Minta Dipermudah Akses ke TPS

SOSIALISASI PEMILU-Badan Kesbangpol Kalsel bekerjasama dengan KPU Kalsel sosialisasi persiapan Pemilu 2019 kepada perwakilan kaum difabel.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Kaum difabel atau penyandang disabilitas, yang tercatat dan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 9.838 orang, menyuarakan aspirasinya kepada Pemerintah Daerah dan lembaga penyelenggara pemilu, agar mereka dipermudah akses di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019 mendatang.
Suara kaum difabel ini disampaikan Suwanto perwakilan Pemilu Akses Disabilitas Kalsel, Senin (25/2/2019) di acara Sosialisasi Pemilu 2019 yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kalsel.

“Kami minta TPS itu dipermudah bagi penyandang disabilitas, baik itu Tuna Daksa, Tuna Rungu dan Tuna Netra,” kata Suwanto.

Selain TPS ramah bagi penyandang disabilitas, Suwanto mewakili rekan-rekan difabel juga minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menyediakan pendampingan saat Pemilu 17 April 2019 mendatang di TPS-TPS.

Ia pun berharap mudah-mudahan nanti kedepannya bisa merata, seperti saya alami di Banjarbaru, itu perlu akses yang memudahkan kaum disabilitas saat menggunakan hak pilihnya di TPS.

“TPS itu masih agak susah di akses bagi penyandang disabilitas, karena hanya sebagian TPS saja yang ramah bagi penyandang disabilitas,” terangnya.

Ditegaskannya, bagi penyandang disabilitas ini yang kami inginkan itu lokasi atau TPS itu ramah dan mempermudah bagi penyandang disabilitas di Kalsel.

Kepala Badan Kesbangpol Kalsel Adi Santoso mengungkapkan, sebagaimana Peraturan KPU, untuk tempat penyelenggaraan pemilu itu sudah diatur harus ramah terhadap penyandang disabilitas.

Adi mencontohkan, misalnya bagi difabel yang menggunakan kursi roda itu harus bisa masuk ke bilik suara.
“Difabel ini keberadaan mereka tersebar di sejumlah TPS, tidak berada di satu tempat, sedangkan pendamping-pendamping difabel ini tidak sebanyak penyandang disabilitas,” terangnya.

Salah satunya solusinya, lanjut Adi, sebagaimana dikatakan KPU, untuk pendamping difabel ini bisa saja dirangkap KPPS dan anggotanya, tapi saat pendampingan itu tetap menjaga kerahasiaan dan sebelum pencoblosan mereka harus menandatangani tentang kerahasiaan itu.

Disinggung kegiatan Kesbangpol ini, Adi menuturkan, ini kegiatan kedua yang mereka laksanakan sosialiasi persiapan pemilu bekerjasama dengan KPU Kalsel. Sebelumnya kami juga mengundang rekan-rekan media, tapi kali ini menghadirkan kaum difabel di Kalsel.

“Terdata kaum difabel di Kalsel 15 ribu orang. Sedangkan data KPU yang terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2019 sebanyak 9.838 orang,” sebut Adi.

Melalui kegiatan sosialisasi yang menghadirkan 70 orang kaum difabel, imbuhnya, kami mengharapkan mereka ini selanjutnya bisa membantu pemerintah mensosialisasikan pemilu di kalangan difabel.

“Harapan kami, 70 orang itu bisa mensosialisasikan pemilu kepada 9.838 orang, yang tercatat sebagai pemilih Pemilu 2019, ini tujuan dari sosialisasi bersama mereka,” pungkasnya.sop

Related posts

Prodi Kedokteran Uniska MAB Siap Diluncurkan 2026, Persiapan Sudah 90 Persen

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara

Setwan Kalsel Fasilitasi Bappeda Banten Selama Wisata Rakor