Kasus Penganiayaan Atlit Dayung Berakhir Damai

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Korban penganiayaan ringan yang dialami atlit dayung nasional bernama Naska Pratama (22) berakhir damai, Rabu (24/2/2021) pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Warga Jalan Sultan Adam Komplek Mandiri Lestari Blok 5 No 156 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara itu memaafkan terlapor bernama Dr Lita D Natalia Tambunan (47).

Hal itu menyusul setelah mediasi yang dilakukan di Kantor Polsek Banjarmasin Utara, mereka sepakat tidak meneruskan ke jalur hukum kejadian penganiayaan tersebut, lantaran korban dan terlapor merupakan satu lingkungan bertetangga.

Peristiwa itu bermula ketika terlapor memukul korban sebanyak satu kali, karena korban hanya menonton saja saat terjadi laka tunggal. Kemudian terlapor membawa korban Laka tadi ke Rumah Sakit Moch Ansari Saleh, namun korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Utara, karena korban mengalami luka gores di bawah telinga kiri.

Sementara itu Pihak Polsek Banjarmasin Utara dipimpin Kanit Binmas Iptu Herbin S kemudian memanggil terlapor untuk dilakukan mediasi, setelah dilaporkan korban. Dari hasil mediasi hingga akhirnya memperoleh kesepakatan bahwa terlapor bersedia menanggung biaya pengobatan korban akibat dari pukulan yang dilakukan terlapor secara tidak sengaja itu.

“Alhamdulil lah keduanya, korban dan terlapor kita mediasi dan mereka berdamai. Karena kejadian itu tidak disengaja dan terlapor menanggung semua pengobatan luka si korban,”pungkas Iptu Herbin.

Penulis: Arsuma 
Editir : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment