Kasus Baramarta, Penyidik Panggil Mantan Bupati Banjar

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel terus mendalami dugaan korupsi di PD Baramarta.

Beberapa orang yang diduga mengetahui aliran dana untuk  perusahaan plat merah tersebut dipanggil satu persatu, tak terkecuali mantan Bupati Banjar periode 2015-2020 H Khalilurrahman.

Ya, Guru Khalil  panggilan akrabnya dipanggil untuk dimintai keterangan  seputar  dugaan korupsi di PT Baramarta.

Hal ini seperti diakui Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH, Selasa (16/3).

“Pada Senin (15/3) kita sudah memeriksa mantan Bupati Banjar

Khalilurrahman untuk dimintai keterangannya,” ujar Rudi kepada sejumlah wartawan.

Mantan orang nomor satu di Kabupaten Banjar itu diperiksa sebagai saksi terkait persetujuan penyaluran dana APBD Kabupaten Banjar kepada PD Baramarta.

“Selain itu penyidik juga ingin mengetahui bagaimana posisi perusahaan milik Pemkab Banjar tersebut,” ujarnya.

Tak hanya  mantan bupati, pihaknya lanjut Rudi juga sudah memanggil beberapa saksi lainnya.

Diketahui, dalam kasus ini Kejati Kalsel telah menetapkan mantan Direktur PD Baramarta  TI  menjadi tersangka.

Tak hanya tersangka, TI yang menjabat Dirut di PD Baramarta sejak 2017 – 2020  ini juga resmi jadi tahanan pihak Kejati Kalsel, pada 18 Pebruari yang lalu

Tersangka ditahan usai penyidik Kejati menganggap cukup bukti dan saksi atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp9 miliar.

Menyinggung apakah ada tersangka baru atas kasus ini? Mantan Kejati Banten ini mengatakan sampai sekarang belum ada.

“Masih satu, dan kita juga masih  memeriksa beberapa saksi lainbya  dan meminta keterangan orang-orang yang diduga ada kaitannya dalam kasus ini.” pungkasnya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment