Kapolresta Banjarmasin dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin, Yanti Cuncun Kurniadi, saat berbagi bingkisan santunan dan sembako, Rabu (12/3/2025). (Foto: Istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kebahagiaan terpancar di wajah anak-anak Panti Asuhan Nor Hidayah, Jalan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, saat menerima kunjungan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi beserta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin, Yanti Cuncun Kurniadi, pada Rabu (12/3/2025).

“Alhamdulillah, di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kami bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin dapat berbagi kebahagiaan dengan anak-anak panti asuhan,” ujar Kapolresta Banjarmasin.

Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan bantuan berupa santunan dan sembako. Kapolresta menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang diterima oleh keluarga besar Polresta Banjarmasin.

“Di bulan Ramadhan ini, kami berharap anak-anak panti dapat berbuka puasa dan bersahur dengan baik,” jelas Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. “Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan menjadi amal ibadah,” tambahnya.

Sementara itu, pengurus Panti Asuhan Nor Hidayah, Arsalan, mengaku bersyukur atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. Ia pun mendoakan seluruh keluarga besar Polresta Banjarmasin agar selalu diberikan kemudahan, kesehatan, dan keselamatan.

“Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan ini dengan sebaik-baiknya ganjaran,” ungkap Arsalan.

Acara ditutup dengan penyerahan bingkisan kepada 24 anak panti asuhan. Mereka pun tampak bahagia menerima santunan dan sembako langsung dari Kapolresta serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Ahli Pidana Tegaskan di Sidang Korupsi Perumda Tabalong: “Yang Bertanggung Jawab Adalah Pemberi Perintah”

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara