Kapolres Tabalong Saksikan Pemusnahan Surat Suara Rusak Pilkada 2020

Polda Kalsel, Polres Tabalong – Kapolres Tabalong hadir dalam pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih pada Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Selasa (08/12/2020)

Pelaksanaan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU provinsi Hatmiati. Pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar . Menurut Hatmiati, pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada lagi surat suara yang berada di gudang logistik KPU Tabalong.

Kegiatan dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Tabalong, Komisioner Bawaslu Tabalong, Sekretaris KPU, Kabag Ops Polres Tabalong, Kasat Intelkam Polres Tabalong, Komisioner KPU Komisioner Bawaslu, Camat Murung Pudak, Kapolsek Murung Pudak, Kasi Trantib Kecamatan Murung Pudak.

Rincian Surat Suara yang Lebih Dari Jumlah Kebutuhan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 yang dimusnahkan sebanyak 1.064 lembar dengan rincian surat suara rusak sebanyak 92 lembar dan surat suara baik sebanyak 972 lembar.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui kasubbag humas Polres Tabalong AKP H. Ibnu Subroto, “Polres Tabalong beserta BKO Polda Kalimantan Selatan dibantu Kodim 1008 Tanjung siap mengamankan jalannya rangkaian Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020”.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan