Kanwil Kemenkumham akan Bangun Lapas di Batulicin

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Upaya pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel  mengurangi over kapasitas narapidana selama ini, yakni pemindahan napi yang padat ke lapas yang longgar, Senin (1/02/2021) lalu. Tentunya dengan  tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19 ini.

Salah satu cara beberapa bulan lalu yakni Program Asimilasi atau dirumahkannya napi yang sudah separuh lebih menjalani tahanan. Hal itu untuk kurangi tahanan di lapas, sehingga mencegah penularan virus Corona yang hampir menelan waktu 11 bulan ini.

“Untuk itu kita akan bangun Lapas di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tahun 2021 ini.  Kapasitasnya  ada dua blok, satu dari biaya  APBN, satu blok lagi dari bantuan APBD Pemkab Tanbu masing-masing  dapat menampung 50 orang ”beber Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto kepada wartawan di ruang rapat setempat.

Usai Deklarasi Janji Kinerja, sekaligus Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 itu, Tejo menambahkan pertemuan dalam rangka koordinasi ini terkait tanah untuk pembangunan Lapas di Tanbu itu sudah disiapkan.

Dia menambahkan, dengan dibangunnya Lapas tersebut maka akan mengurangi jumlah penghuni Lapas di Kotabaru dimana saat ini penghuninya sekitar 1.200 orang yang semestinya hanya menampung 180 orang.”Mudahan tahun ini dimulai dan cepat selesai sesuai waktunya,”ujarnya.

 

Selain itu 60 persen warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotabaru adalah warga masyarakat Tanbu. Lapas Batulicin itu dibangun di atas tanah dengan luas lahan enam hektare hibah dari Pemerintah kabupaten setempat.  Untuk lokasi pembangunan Lapas itu sendiri berada di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hilir.

Kanwil Kemenkumham Kalsel bersinergi dengan bupati setempat serta minta dukungan instansi terkait guna percepatan pembangunan komplek Lapas itu. “Nanti akan dibangun kantor dulu  dengan dua lantai yang nantinya disusul blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan,”pungkas Tejo.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment