Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DR H Abdul Halim Shahab, SH, MH yang selama ini dikenal luas kiprahnya sebagai pengacara di Kalimantan Selatan dan juga dosen hukum di STIHSA Banjarmasin, kini bersama putranya Nugraha Ajie Saputra, SH, MH pengacara muda mendirikan Kantor Advokat-Konsultan Hukum Ajie Halim dan Rekan di Jl Jenderal Ahmad Yani Km 5 Komplek Dharma No 17 RT 01 RW 01 Banjarmasin.
Hadirnya kantor hukum ini ditandai dengan tasyakuran dan selamatan yang dihadiri para koleganya, seperti aparat penegak hukum, pengacara dan tamu undangan lainnya, termasuk kalangan jurnalis pada Jumat (31/10/2025).
Disela acara tasyakuran dan selamatan, Abdul Halim yang juga Penasihat Hukum SKH Barito Post didampingi Nugraha Ajie Saputra menuturkan kiprahnya di dunia pengacara ini hingga sekarang sekitar 38 tahun, ada banyak hal yang sudah dilakukannya khususnya dalam melakukan pembelaan hukum termasuk kepada mereka pencari keadilan yang tidak mampu secara materi.
“Saya ini sudah berkiprah 38 tahun,” ucapnya.
Untuk pencari keadilan, yang tergolong tidak mampu, lanjutnya, itu kita akomodir selama ini menggunakan LKBH Sultan Adam, kemudian bila bersangkutan profesi guru maka kita arahkan ke LKBH PGRI.
Ditambahkannya kalau kemudian ada per orangan, yayasan atau badan hukum lainnya, maka kita boleh melakukan pendampingan, jadi semua kita layani, tapi kita pilah-pilah.
“Orang tidak mampu kita layani, contohnya seperti kasus pembunuhan di Pangeran Antasari, itu kita gunakan bendera LKBH Sultan Adam dan itu kita lakukan dalam rangka pengabdian masyarakat,” tuturnya.
Dengan hadirnya Kantor Advokat-Konsultan Hukum Ajie Halim dan Rekan, imbuhnya, keberadaan kantor ini juga untuk memudahkan masyarakat terutama pencari keadilan agar aksesnya mudah bagi mereka.
Diungkapkan Abdul Halim, karena sampai saat ini dirinya masih berstatus dosen, sehingga tidak boleh memasang plang.
“Oleh sebab itu kantor advokat-konsultan hukum ini dikelola oleh Nugraha Ajie Saputra, sedangkan posisi saya di kantor hukum ini sebagai konsultan saja,” terangnya.
Alasan dibukanya kantor hukum ini tanggal 31 Oktober 2025, Halim menyebutkan karena bertepatan kami berempat yang tergabung di kantor ini berulang tahun, sehingga ini sejarah dan jadi mudah mengingat kantor ini berdiri tahun 2025.
“Kita tasyakuran dan selamatan di hari Jumat ini karena penghulunya hari dan sangat membawa keberkahan,” ujar Halim.
Ia menambahkan walaupun saya sudah malang melintang di dunia kepengacaraan, namun hadirnya kantor ini untuk memudahkan akses masyarakat mencari keadilan.
“Ini untuk memudahkan masyarakat untuk mencari bantuan hukum,” tandasnya.
Disinggung harapannya kepada pengacara muda. Abdul Halim berharap kepada Nugraha Ajie Saputra bisa mencontoh apa yang diperjuangkan abahnya (orang tua) yang sudah berkiprah selama 38 tahun dan sampai sekarang masih bertahan.
“Saya harapkan Ajie mengikuti jejak langkah orang tua, meski ditengah persaingan para pengacara,” pintanya.
Sementara Nugraha Ajie Saputra menyatakan kesiapan dirinya menghadapi persaingan di antara pengacara, khususnya dikalangan pengacara muda.
Menurut Ajie, kita sebagai pengacara memang tidak bisa menghindari persaingan itu karena sekarang ini juga banyak organisasi advokat.
Karena itu menurutnya untuk menghadapi persaingan di antara pengacara, tentu kita tetap menjaga kualitas, tetap menjaga keilmuan dan selalu menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat itu yang kita utamakan,” tegasnya.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, imbuhnya, salah satunya pihaknya segera akan membuka LKBH untuk kepentingan membantu masyarakat.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya