Kalsel Miliki 196 Bukaan Tambang

NGUPI PAMAN berasama wartawan berlangsung di Kantor Pemasaran Hasil Hutan, Dinas Kehutanan  Kalsel di Banjarmasin, Senin (26/8). Acara juga menghadirkan narasumber yakni Kepala BLHD, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Bappeda, Kepala PTSP, dan kepala ESDM Kalsel. (foto iman satria/brt) 

Banjarmasin, BARITO – Dinas Energi sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan masih melakukan pendataan terhadap bukaan tambang (eks galian batu bara) yang saat ini tercatat mencapai 196 titik di sejumlah lokasi.

Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto di Banjarmasin, Senin (26/8) menyebutkan, selain  didata, juga dilihat peruntukannya dan   sejauh mana rekalamasi yang dilakukan pihak perusahaan pertambangan di lokasi itu.

“Reklamasi tidak harus ditutup. Kalau tertutup semua, tidak mungkin, karena sudah diambil tanah. Lubang bekas tambang  bisa jadi sumber air baku, tempat wisata atau dijadikan embung,” ujarnya kepada wartawan pada acara Ngupi Wan Paman di Kantor Pemasaran Hasil Hutan, Dinas Kehutanan  Kalsel di Banjarmasin.

Dkatakan, saat ini luasan bukaan dimaksud mencapai 76.629 hektare dan sudah direklamasi 46.607 hektare atau 60.82 persen. Sedangkan lahanyang direvegetasi mencapai 16.284 hektare atau  21.02 persen.

Lebih lanjut disebutkan Isharwanto, pihaknya melakukan pengawasan pelaksanaaan pertambangan, terutam,a terkait keharusan peneydiaan jaminan reklamasi (jamrek). Sejak penyerahan kewenangan ke tingkat provinsi 1 Januari 2017, dari 876 ijin usaha pertambangan (IUP), 616  IUP sudah dicabut  karena tidak memenuhi ketentuan.

“sekarang sisa 222 IUP dengan jumlah jamrek  Rp510 miliar ditambah USD2,5 juta.terjadi peningkatan karena kita menerapkan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

slm

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan