Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan peringkat Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 agar menjadi salah satu destinasi unggulan nasional.
Menurut Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, pariwisata halal bukan hanya sebatas fasilitas ibadah.
“Pariwisata halal mencakup keseluruhan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan sesuai prinsip syariah. Kita ingin Kalsel tampil optimal dan menjadi salah satu destinasi unggulan nasional,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Menuju IMTI 2025 di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Selasa (12/08/2025) pagi.
Saat ini, Provinsi Kalsel berada pada peringkat 10 nasional dan satu satunya dari Kalimantan di 10 besar dari 15 provinsi berkategori IMTI dari total 38 provinsi di Indonesia.
Sedangkan peringkat GMTI ( Global Muslim Torism information) dunia/global posisi Indonesia di peringkat 5 , berdasarkan data GMTI THN 2023.
Dikatakan Syarifuddin, keberhasilan dalam penilaian IMTI akan berdampak positif terhadap citra dan daya saing pariwisata daerah.
Koordinasi lintas sektor menjadi kunci pemenuhan indikator penilaian, mulai dari ketersediaan destinasi, kuliner halal, fasilitas pendukung, hingga promosi yang efektif.
Ini menjadi langkah awal mempersiapkan Kalsel menghadapi penilaian IMTI 2025—ajang pemeringkatan destinasi wisata ramah Muslim.
IMTI digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
IMTI merupakan program nasional yang melakukan survei langsung ke seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan.
Fokus IMTI adalah fasilitas umum bernuansa religi, khususnya bagi umat Islam.
Lebih lanjut Syarifuddin yang juga Sekdaprov Kalsel mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata RI Nomor B/SD/107/DI.00.00/D.2/2025 tentang Pemberitahuan Jadwal Site Visit IMTI 2025. “Dengan sinergi semua pihak, Pemprov Kalsel berharap mampu meningkatkan peringkat di IMTI 2025 dan mengukuhkan Kalsel sebagai destinasi wisata ramah Muslim yang diakui nasional maupun internasional,” jelasnya.
Syarifuddin menambahkan, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 43 tahun 2023 tentang Pariwisata.
Survei dilaksanakan oleh Tim Site Visit IMTI Pusat bersama Tim Enhaii Halal Tourism Center (EHTC).
Hasil penilaian diharapkan menjadi tolak ukur pengembangan destinasi wisata halal yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Rapat koordinasi juga diikuti oleh perwakilan OPD lingkup Pemprov Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Agama, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, MUI Kalsel, PT Pelindo III Cabang Banjarmasin, GM Bandara Internasional Syamsuddin Noor, serta asosiasi pelaku pariwisata seperti PHRI, HPI, ASITA, ASPPI, ASPPERWI, ASTINDO, KDEKS, dan Bank Kalsel.
Penulis: Cynthia
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya