BARITOPOST.CO.ID – Mengetahui kalender 2026 penting untuk setiap orang agar dapat melihat pergantian tanggal, hari, dan juga jadwal libur resmi. Informasi penting dalam kalender juga menjadi acuan untuk menetapkan agenda khusus hingga keagamaan.
Baca Juga: Anggota DPRD Balangan Perempuan Nur Fariani Dukung Peningkatan Kapasistas Perempuan di Parpol
Berdasarkan penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, kalender 2026 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Keseluruhan libur yang bisa dinikmati pada tahun depan sebanyak 25 hari.
Baca Juga: Anggota DPRD Balangan Perempuan Nur Fariani Dukung Peningkatan Kapasistas Perempuan di Parpol
Kalender 2026 berfungsi sebagai panduan utama untuk perencanaan libur, cuti, jadwal kerja, hingga kegiatan sekolah atau akademik sepanjang. Inilah kalender 2026 dari Januari hingga Desember lengkap dengan tanggal merah. Yuk, simak.
Baca Juga: Anggota DPRD Balangan Perempuan Nur Fariani Dukung Peningkatan Kapasistas Perempuan di Parpol
Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 terbitan Kementerian Agama (Kemenag) rangkaian kalender 2026 terbagi menjadi dua belas bulan. Mulai dari Januari hingga Desember. Berikut ini rincian lengkap masing-masing tanggal pada kalender 2026.