Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID — Dugaan penggelapan dana operasional sebesar Rp2,6 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru memicu kehebohan publik.
Bendahara yang diduga membawa kabur uang tersebut menghilang sejak 3 November 2025 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan bahwa bendahara itu diduga melarikan dana yang sehari-hari ia kelola di Dinkes Banjarbaru.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak dinas terkait kronologi maupun jumlah pasti dana yang hilang.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, Juhai Triyanti Agustina, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp dan meminta agar persoalan tersebut ditanyakan kepada pihak lain di luar Dinkes.
Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, H. Akhmat Husaini MA, meminta Dinkes Banjarbaru terbuka dan tidak menutup-nutupi informasi.
“Jika benar ada dana miliaran yang hilang, itu sudah masuk ranah korupsi. .
Uang itu uang negara. Proses pencairan yang begitu mudah patut dipertanyakan. Pihak dinas harus terbuka,” ujarnya.
Akhmat Husaini juga mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa semua pihak terkait, termasuk pejabat yang memiliki kewenangan dalam pencairan dana.
“Kemungkinan kami akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan informasi tersebut,” tegas aktivis anti-korupsi yang selama ini sering menyuarakan isu di Mabes Polri, Kejagung, hingga KPK Jakarta.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti isu dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Dilansir KBK.News, ia menegaskan telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami telah mendengar isu yang berkembang dan saya langsung meminta pihak Inspektorat untuk segera melakukan penyelidikan,” ujar Wali Kota Lisa.
Wali Kota perempuan pertama di Kalsel itu menegaskan komitmen pemerintahannya untuk bertindak tegas dan transparan.
“Saya telah memerintahkan Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan kebenaran dugaan ini. Apabila terbukti, sanksi sesuai aturan akan diberikan, dan dana yang disalahgunakan wajib dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh SKPD untuk memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini tanggung jawab kita menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Lisa Halaby, Pemko Banjarbaru berkomitmen melakukan penyelidikan secara tuntas dan transparan, mengedepankan akuntabilitas serta kepentingan publik.
“Langkah cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan integritas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.
Wali Kota Lisa menutup pernyataannya dengan penegasan keras:
“Saya tidak akan mentolerir sedikitpun penyalahgunaan uang rakyat, bahkan satu rupiah. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Penulis/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya