Kadivpas Bersama Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Se-Banjar Raya Razia Lapas Banjarbaru

TES NARKOBA-Selain tes narkoba bagi warga binaan maupun petugas Lapas di Banjarbaru, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel juga razia di kamar WBP setempat, Rabu Selasa (02/11/2021) malam.

Banjarmasin, BARITO – Dalam rangka pengawasan terhadap Lapas/Rutan di wilayah Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Sri Yuwono membawa Tim Satops Patnal Pemasyarakatan untuk lakukan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru, Selasa (02/11/2021) malam.

Razia gabungan ini terdiri dari tim Satops Patnal Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Hadir para Ka-UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya beserta jajarannya dan juga jajaran danramil 1006-07/Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Timur dan jajaran BNN Kota setempat.

Kegiatan gabungan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kadiv Pemasyarakatan Kalsel.
Dalam Arahannya, Sri Yuwono menyampaikan Razia ini dalam rangka optimalisasi Satops Patnal, selalu waspada dan selalu mengantisipasi gangguan ketertiban di dalam Lapas/Rutan, selama menjadi petugas Pemasyarakatan kita harus selalu waspada.

“Kaerena kita jangan lengah masuknya barang terlarang. Selain penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga dilakukan tes urine secara acak pada WBP dan petugas Lapas Banjarbaru,”ungkapnyam

Hal itu guna mengantisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan serta mencegah peredaran narkoba. Termasuk hal yang membayahakan seperti kabel listrik tidak peruntukannya.

Secara teknis pengeledahan disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, M. Susanni.

Penggeladahan dilakukan pada Blok B, C dan D Lapas Banjarbaru. Hasil penggeladahan ditemukan berbagai macam barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Dalam Press Conference, Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan, “walaupun tidak ditemukan ponsel atau narkoba, barang terlarang lainnya yang juga bisa menimbulkan gangguan keamanan akan dimusnahkan.

“Tes urine dari 10 pegawai lapas dan 10 WBP hasilnya negatif. Sedangkan Instalasi listrik yang tidak sesuai dengan peruntukannya kita netralisir untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Ahli Pidana Tegaskan di Sidang Korupsi Perumda Tabalong: “Yang Bertanggung Jawab Adalah Pemberi Perintah”

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara