Kader Senior Golkar Kalsel Puar Junaidi Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi PAW ke Polresta Banjarmasin

Puar Junaidi kader senior Partai Golkar Provinsi Kalsel melaporkan dugaan pemalsuan surat rekomendasi PAW anggota DPRD Kabupaten Tala ke Polresta Banjarmasin.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kader senior Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kalimantan Selatan H Puar Junaidi secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat rekomendasi terkait proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/9/2025).

Laporan ke polisi tersebut dilakukan Puar Junaidi, selain PAW itu menimbulkan polemik juga ada dugaan pemalsuan surat rekomendasinya.

Dalam laporannya, politisi senior ini menegaskan bahwa dokumen yang beredar dan mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman, patut diduga palsu. Pasalnya, Hasnuryadi sendiri sudah membantah pernah menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Saya melaporkan ke polisi karena terindikasi ada pemalsuan surat DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan yang ditandatangani Pak Hasnur sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Kalsel Terpilih. Nah, sementara beliau sendiri sudah mengklarifikasi bahwa tidak pernah melakukan penandatanganan terhadap surat yang beredar sekarang ini,” ujar Puar Junaidi kepada wartawan.

“Dan kita perlu menjaga citra beliau sebagai ketua terpilih hasil Musda DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel pada tanggal 2 Agustus 2025. Ini juga menyangkut posisi jabatan beliau sebagai Wakil Gubernur Kalsel, jangan sampai disalahgunakan dengan pemalsuan surat atas nama DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel,” sambungnya.

Dalam laporan ke polisi tersebut, Puar Junaidi melaporkan tiga orang yang diduga terlibat dengan surat rekomendasi tersebut, yakni staf sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel Doni Risrianto, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tala Rahimullah dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tala Anang Ali Nafiah.

Menurutnya, tindakan itu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik Partai Golkar sebagai institusi politik. Karena itu pihaknya meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar tidak menimbulkan keresahan di internal partai maupun masyarakat.

Pemalsuan tandatangan ini, menurut Puar terungkap setelah KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan konfirmasi soal kebenaran surat rekomendasi ini dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel atau bukan. Selain itu juga ramai pemberitaan di media-media.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti terhadap laporan saya sebagai kader Partai Golkar Provinsi Kalsel, yang merasa keberatan atas tindakan perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dan atas nama Partai Golkar,” tegasnya.

Selain itu ujar Puar, proses pelaporannya di Polresta Banjarmasin akan dikoordinasikan kembali. Karena pihak dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel yakni Hasnuryadi Sulaiman juga telah melaporkan dengan objek yang sama di Polda Kalsel.

“Memang objeknya sama dan akan disandingkan dengan laporan tertulis yang akan saya sampaikan kembali ke Polresta Banjarmasin,” ujar Puar Junaidi.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara

Setwan Kalsel Fasilitasi Bappeda Banten Selama Wisata Rakor

Kalsel Jangan Menunggu Bencana, Sumatera Sudah Jadi Contoh