Kabupaten dan Kota Diminta Tuntaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

by Sophan Sopiandi
0 comments 3 minutes read
PIMPIN RAPAT-Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno Sumas, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H Jahrian dan Kepala Bapenda Kalsel H Subhan Nor Yaumil saat pimpin rapat membahas program dan pendapatan daerah.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel meminta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalsel untuk menuntaskan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas operasional mereka.

Pasalnya, tunggakan pajak kendaraan flat merah itu ditaksir miliaran rupiah dengan jumlah kendaraan bermotor sekitar 5 ribu lebih, yang didominasi kendaraan dinas jenis roda dua atau sepeda motor.

Adanya tunggakan pajak dari kendaraan dinas operasional milik kabupaten dan kota di Kalsel itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno Sumas dan Kepala Bapenda Kalsel H Subhan Nor Yaumil di Banjarmasin, Rabu (28/1/2026).

Ditemui usai memimpin rapat membahas program dan pendapatan daerah di Kalsel tahun 2026, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan masih banyaknya kendaraan bermotor flat merah atau kendaraan dinas di kabupaten dan kota di Kalsel yang pajaknya tertunggak.

“Kami sudah menyampaikan kondisi ini jauh-jauh hari sebelumnya,” ujar Yani Helmi.

Yani Helmi berharap mudah-mudahan nanti Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil bisa mengatasi permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas ini.

Dari informasi yang disampaikan Kepala Bapenda Kalsel, lanjutnya, langkah ke arah itu sudah dilakukan pihak Bapenda Provinsi, yang selanjutnya ke kabupaten dan kota dengan sedikit memaksa untuk menuntaskan tunggakan pajak PKB tersebut.

“Kalau mereka nanti tidak sampai membayar pajaknya maka opsennya akan kita tunda,” tukasnya.

Menurut Yani Helmi dengan tindakan tegas seperti ini, maka insyaallah pihak kabupaten dan kota akan membayar tunggakan pajak kendaraan dinas mereka.

Meski ada tunggakan pajak kendaraan dinas, politisi Golkar ini memuji pihak Bapenda Kalsel yang sudah berusaha semaksimal mungkin meningkatkan pajak daerah.

“Bapenda Kalsel sudah berusaha semaksimal mungkin dengan mendorong wajib pajak membayar pajaknya,” puji Yani Helmi.

Dengan upaya maksimal itu, imbuhnya, maka pihaknya di DPRD Kalsel juga berusaha membantu melalui Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil membenarkan banyaknya tunggakan pajak kendaraan dinas operasional di kabupaten dan kota sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi.

“Masih banyak kendaraan dinas operasional di kabupaten dan kota yang masih belum melakukan pelunasan pembayaran pajak mereka,” sebutnya.

Banyaknya tunggakan pajak kendaraan dinas, lanjutnya, itu diketahui setelah kami melakukan pengecekan di lapangan, ternyata kendaraan-kendaraan dinas mereka itu sudah rusak berat kondisinya hingga sudah tidak bisa jalan lagi.

Subhan Nor Yaumil menambahkan untuk mengatasi persoalan ini kami juga bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berkaitan saat melakukan lelang.

“KPKNL menekankan kepada kabupaten dan kota agar sebelum dilakukan lelang kendaraan rusak berat itu harus dilakukan pelunasan dulu terhadap pajak kendaraan bermotor mereka,” terangnya.

Kemudian pak gubernur juga sudah menekankan bahwa berkaitan dengan kendaraan operasional dinas di kabupaten dan kota di Kalsel, tukasnya, itu harus dibayarkan pajaknya jangan tertunggak lagi dan kalau masih tertunggak maka dana bagi hasilnya mungkin akan kita lakukan penundaan.

Diinformasikannya untuk pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut mungkin sudah dialokasikan anggarannya melalui APBD 2026, sehingga Bapenda melalui Samsat yang ada di kabupaten dan kota nanti langsung melakukan penagihan pajaknya.

“Data sudah ada di kami jadi tinggal melakukan penagihan saja dengan tunggakan pajak ditaksir miliaran rupiah,” tukasnya.

Disinggung berapa jumlah kendaraan dinasnya, Subhan memperkirakan sekitar 5 ribu lebih didominasi sepeda motor yang setelah dicek kondisinya rusak berat tidak bisa dipakai lagi.

“Ini tergantung mereka melakukan penghapusan aset, tetapi sebelum dilakukan penghapusan terhadap aset tersebut, maka kewajiban perpajakannya harus diselesaikan,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar