Jamkrida Kalsel Capai Jamin Pendanaan Rp4,1 Triliun

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pandemi Covid-19 yang melanda sangat mempengaruhi pendapatan bisnis penjaminan di Jaminan Kredit daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan.

Hal ini diungkapkan Direktur PT Jamkrida Kalsel Suyanto. “Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi pendapatan bisnis penjaminan di Jamkrida Kalsel,” ujar Suyanto, Jumat (6/11/2020).

Ia menyebutkan, Jamkrida telah menjamin 33,7 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel, dengan serapan tenaga kerja sebanyak 60 ribu orang, serta pendanaan jaminan mencapai Rp4,1 Triliun, hingga Oktober 2020.

Menurutnya, diperkirakan sampai Desember 2020 penjaminan UMKM dapat mencapai 80 persen, mengingat masa pandemic Covid-19 sangat mempengaruhi pelaku usaha di banua untuk melakukan pengembangan bisnis dari modal perbankan. “Ya, untuk 2021, Insya Allah kita bisa eksis melakukan penjaminan bisnis. Semoga ada penyertaan modal kembali, dan dimohonkan kepada Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel untuk memenuhi keinginan Jamkrida Kalsel, sehingga kita bisa melakukan penjaminan yang lebih luas lagi di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Berdasarkan Perda memang dicanangkan dana Rp200 Miliar, sambungnya, namun akibat pandemi Covid-19, maka kondisi keuangan daerah terbatas, sehingga disepakati tambahan modal sekitar Rp32 Miliar selama tiga tahun anggaran yakni 2021 sebesar Rp12 Miliar, 2022 sekitar Rp10 Miliar, dan 2023 sebanyak Rp10 Miliar. “Kalau aset Jamkrida mencapai Rp139 Miliar, dari modal yang diberikan Pemprov Kalsel sekitar Rp70 Miliar,” tandasnya.

Suyanto dalam kesempatan ini berharap pandemi Covid-19 dapat segera berkahir. Karena jika kondisi semacam ini terus berlarut baik UMKM maupun bisnis keuangan akan semakin mengalami penurunan.

“Kini banyak bisnis UMKM menurun akibat pandemi Covid-19. Semoga ini bisa segera berakhir agar UMKM bisa bergeliat lagi dan lembaga keuangan pun juga ikut bangkit,” imbuh Suyanto.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar