Kutai Timur, BARITOPOST.CO.ID – Aksi pembunuhan sadis terjadi di tengah keramaian sebuah toko pakaian di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (4/1/2026) sore.
Seorang perempuan muda berinisial H (24) tewas setelah dihabisi suaminya sendiri menggunakan senjata tajam.
Seperti dilansir Askara.co, peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko baju yang berlokasi di Jalan Poros SP 2, Desa Wahau Baru.
Saat kejadian, kondisi toko dilaporkan dalam keadaan ramai pengunjung.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial RAI (29), yang merupakan suami korban, berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terduga pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti, dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar AKBP Fauzan Arianto, Minggu malam.
Berdasarkan keterangan awal penyidik, aksi nekat tersebut diduga dipicu rasa cemburu.
Pelaku mencurigai korban memiliki hubungan dengan pria lain setelah korban tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono menjelaskan, saat kejadian korban tengah menjaga kasir toko bersama seorang saksi.
Pelaku datang ke toko dan mengajak korban berbicara di sudut ruangan, di tengah kondisi toko yang cukup ramai.
“Terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Pelaku menanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban berselingkuh. Emosi pelaku memuncak setelah korban mengakui bertemu dengan pria lain,” jelas Iptu Sumartono.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah membawa senjata tajam jenis parang yang disembunyikan di balik jaket hoodie hitam.
Saat pertengkaran memanas, pelaku mengeluarkan parang tersebut dan menyerang korban secara brutal hingga menyebabkan luka fatal di bagian leher.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu jaket hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban. Sementara itu, jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau II untuk keperluan visum.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Muara Wahau dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan penganiayaan berat, dengan dugaan adanya unsur perencanaan. Penyidik masih mendalami motif serta kondisi kejiwaan pelaku saat kejadian.
*/ Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya