Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang suami berinisial MSA (32) tewas setelah dianiaya istrinya karena cekcok rumah tangga mereka, Minggu (15/2/2026) siang sekitar pukul 14.30 Wita. Korban ditusuk di dada di rumah bedakannya di Jalan Kuin Selatan Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Usai kejadian korban memang sempat dirawat di rumah sakit dan malamnya pulang ke rumah selama 10 hari, namun kemudian meninggal setelah rawat jalan. Selanjutnya pelaku berinisial NA (29) juga sudah diamankan setelah korban meninggal dunia.
Bermula antara korban dan pelaku memiliki hubungan pasangan suami istri (nikah siri). Dan pada saat kejadian menurut keterangan saksi tetangga korban di rumah tersebut terjadi keributan antara korban dengan pelaku.
Saksi tidak berani ikut campur, karena pasangan tersebut memang sering cekcok mulut. Pada saat kejadian tiba-tiba pelaku panik dengan keluar rumah karena telah menusuk dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali.
Oleh warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit untuk pengobatan luka. Pada malam harinya korban meminta pulang untuk berniat pengobatan mandiri di rumah dengan dirawat oleh pelaku.
Namun sekitar 10 hari kemudian korban merasa sesak napas dan dada terasa sakit. Kemudian setelah beberapa jam mengeluh sakit tersebut korban meninggal dunia dirumahnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban tidak terima, dan langsung membuat laporan di kantor Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum.
Pihak polisi pun kemudian mengamankan pelaku beserta Barang Bukti (Barbuk) satu bilah senjata tajam (sajam) jenis belati. Menurut keterangan pelaku dibuang di sungai di dekat rumah korban.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi, Kamis (26/2/2026) mengatakan, sekarang ini pihaknya masih dalam proses pencarian Barang Bukti tersebut.
“Kini pelaku dijerat sesuai
tindak pidana Penganiayaan Berat (anirat) dan atau pembunuhan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (3) Jo 458 Ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana,”pungkas Indra Permadi.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya