Ini Penjelasan Polda Kalsel terkait Dugaan Tewasnya seorang Pria saat Digerebek

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin,BARITO – KASUS tewasnya pria berinisial S yang diduga korban kekerasan oknum polisi seperti yang diungkapkan keluarga usai melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel kemarin mendapat respon.
Sejumlah fakta versi polisi pun diungkap hingga pria berusia 60 tahun ke atas itu meregang nyawa
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i mengatakan bahwa, S merupakan terduga pengedar narkoba yang sudah menjadi target penangkapan polisi.
Namanya sebagai terduga pengedarm tak hanya di Polres Banjar, tapi juga disejumlahwilayah lain.
“Ada juga LP di Polresta Banjarmasin, di Polsek Banjamasin Tengah juga ada laporannya. Intinya ada beberapa kasus yang sama,” ujar Rifa’i saat konferensi pers, Selasa (18/1).
Rifa’i membenarkan, Satreskoba Polres Banjar mengelar operasi penangkapan di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar pada Kamis dinihari, 29 Desember 2021 lalu.
“Indikasinya, korban sering transaksi di rumah korban tersebut. Sehingga dilakukan penangkapan,” imbujnya.
Kabid Humas membantah jika TS tak melakukan perlawanan saat akan ditangkap seperti yang dikatakan pihak keluarga
Menurut Rifa’i, sebaliknya S saat akan ditangkap polisi harus mengambil tindakan lantaran melawan menggunakan senjata tajam.

“Saat itu ada dua pisau, terduga pelaku mau mengambil pisau panjang, sejenis pedang. Disitulah terjadi pergumulan,” bebernya.
Selain itu, Rifa’i juga menepis pernyataan bahwa saat pengerebekan tak ada barang bukti yang ditemukan. Dikatakan Rifa’i bahwa saat kejadian ditemukan alat hisap sabu.
“Ada alat bong, alat kaca dan pisau,” bebernya.
Sementara terkait dengan SOP penangkapan disebutkan saat itu petugas tak mengantongi surat seperti yang dituduhkan keluarga korban, Mochamad Rifai mengatakan bahwa itu akan terungkap dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Kalsel. Dimana rencana hari ini ada sekitar enam oknum polisi yang dipanggil.

“Kalau nanti ada ditemukan ada indikasi anggota salah, Kta akan proses dan dan tegas. Ini perintah Kapolda langsung,” imbuhnya.

Selain itu, Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga S, guna rencana otopsi jika itu memang diperlukan.

“Jadi kita tunggu perkembangan dari Bidpropam. Jika memang ada kelalaian dari anggota akan ditindak tegas,” pungkas Rifa’i. Seperti diberitakan sebelum tidak terima almarhum suami meninggal diduga akibat digebuki oleh sejumlah oknum Polisi, sang istri Juma (31) warga Jalan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel, Senin, (17/1/2021)

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment