Ikrar Bersama Pemungutan Suara Ulang (PSU) Damai Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Ketua KPU RI, Komisioner Bawaslu RI, Pj Gubernur Kalsel dan Forkopimda bersama-sama mengucapkan Ikrar PSU damai, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (20/5/2021). (foto : iman satria/brt)

Banjarmasin, BARITO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, melaksanakan Ikrar Bersama Pemungutan Suara Ulang (PSU) Damai, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (20/5/2021).

Dihadiri Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin serta Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Dr  Safrizal ZA, bersama forkopimda, mereka berkomitmen agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 9 Juni 2021 nanti berjalan dengan lancar dan sukses.

Teks dan foto : iman satria

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan