Hutan Kalsel Tetap Lestari Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui panitia khusus (pansus) telah melaksanakan tahapan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dengan melakukan tahapan uji publik dengan mendengarkan masukan dan saran pendapat dari pihak terkait guna penyempurnaan atas payung hukum ini dengan harapan nantinya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) ini bisa menjaga kelestarian flora dan fauna di Kalsel terjaga dengan baik kelestriannya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Zulfa Asma Vikra di Banjarmasin, Selasa (1/12/2020).

“Nantinya Perda ini juga untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan beserta budaya,” ucap Zulfa Asma Vikra.

Zulfa menambahkan Raperda ini jika nantinya disahkan menjadi Perda, maka item maupun poin-poin di dalamnya nanti

juga berkorelasi meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di sekitar hutan.

Politisi Demokrat ini melanjutkan karena itu sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan berjalan searah demi kesejahteraan masyarakat.

“Untuk pemanfaatan kekayaan hutan nantinya tetap menjaga kelestarian alam, namun juga akan berdampak positif bagi perekonomian,” harapnya.

Harapan lainnya Perda ini nantinya juga bisa berperan aktif dalam mengelola 511.000 hektare hutan kritis di wilayah Kalsel, imbuhnya artinya harus ada upaya yang nyata meremajakan hutan yang mulai rusak, karena itu harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga kondisi hutan ini bisa terjaga kembali untuk jangka panjang.

“Lambat laun hutan kritis ini akan tertanam dan beberapa tahun akan ada pemulihan,” harapnya.

Karena itu Zulfa berharap kepada masyarakat harus jeli dalam memanfaatkan hasil hutan, baik flora maupun fauna yang terdapat di wilayah masing-masing dan pihaknya akan mendorong sejumlah pihak terkait agar berkontribusi mengelola kawasan esensial tersebut, yang berfokus pada satu jenis baik flora maupun fauna, seperti

buah Kasturi maupun hewan endemik, yang hanya satu jenis untuk dikelola secara baik.

“Yang nantinya akan berperan aktif menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) ada Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH),” tukasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment