HUT ke 46 Kapolresta Banjarmasin Sedekah Perbaiki Keramik di Siring

PASANG KERAMIK-Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana didampingi Kasat Lantas Gustaf Adolf Mamuaya, dekat Menara Pandang. saat memasang keramik lantai wisata Siring Jalan Tendean Banjarmasin Tengah, Jumat (4/2/2022) pagi. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITO – Dihari ulang tahun ke 46 Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Armojo Martosumito menggelar aksi Kerja Bakti perbaiki lantai keramik wisata Siring Jalan Sie Mesa Banjarmasin Tengah, Jumat (4/2/2022) pagi. Didampingi Kasat Lantas Gustaf Adolf Mamuaya, secara langsung memasang keramik di depan Menara Pandang.

Selanjutnya Siring dekat parkir klotok setempat, mereka juga didampingi puluhan bintang baru. Dalak giat itu juga dihadiri Kepala UPT Siring Nadia Muhyar.

Kombes Pol Sabana mengatakan, dalam giat itu pihaknya bersama-sama Satpol PP dan Perkotaan turut serta memperbaiki keramik yang hilang.”Mudah-mudahan karena rusak dan pecah, namun diambil orang,”terangnya.

Melihat kondisi lantai keramik Siring yang banyak sekali lepas itu dinilainya sangat membahayakan warga yang sedang berwisata maupun olahraga. Untuk itu perlu pembenahan keramik yang rusak itu, karena milik publik harus memperhatikan kenyamanan dan keamanan.

Untuk itu kapolresta mengajak warga agar sama-sama menjaga dan memelihara fasilitas wisata ikan Banjarmasin tersebut. “Jadi mari kita sama-sama benahi yang rusak atau hilang untuk dipasang lagi dengan keramik baru” harap Sabana.

Tak hanya itu Kapolresta Banjarmasin juga mengajak warga, kalau perlu laporkan fasilitas publik terutama tempat wisata ini yang rusak atau hilang.

Di tempat berbeda, di halaman Mapolresta juga digelar selamatkan dengan.nasi tumpang.kecil dan ucapan dari pejabat utama Polresta. Termasuk beberapa para tamu yang datang mengucapkan.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Related posts

Ahli Pidana Tegaskan di Sidang Korupsi Perumda Tabalong: “Yang Bertanggung Jawab Adalah Pemberi Perintah”

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara