Harapkan Peningkatan Jalan di Jejangkit dilanjutkan ke Martapura Lama

Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin Sekretaris H Gusti Abidinsyah memantau proyek rehabilitasi ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Batola dan Banjar.(foto : humas dprd kalsel)

Marabahan, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan melaksanakan pemantauan pelaksanaan proyek rehabilitasi ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Barito Kuala dengan Kabupaten Banjar.

Pemantauan proyek jalan itu didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dengan langsung ke lokasi, tepatnya di Jalan Ray 7 Desa Bahandang Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala, Jumat (2/9/2021).

Proyek rehabilitasi ruas jalan provinsi itu bernilai Rp4,1 miliar lebih dari dana APBD Kalsel, yang dikerjakan oleh PT Pandji Pratama Indonesia, dengan masa pelaksanaan 240 hari kelander dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah disela pemantauan proyek jalan tersebut mengharapkan peningkatan jalan di Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala ini dapat terus dilanjutkan sampai ke Martapura Lama Kabupaten Banjar.

“Pembangunan jalan ini dapat terus berjalan dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat di kedua wilayah,” harap Gusti Abidinsyah.

Terpisah, Camat Jejangkit Mukti Wahono, SSTP atas nama pemerintah dan masyarakat Kecamatan Jejangkit menyampaikan terimakasih atas perhatian dan dukungan para wakil rakyat provinsi, khususnya Komisi III DPRD Kalsel dalam mendukung serta mendorong upaya peningkatan pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Mukti Wahono berharap peningkatan jalan ini juga dibarengi dengan perbaikan atau peningkatan jembatan di sepanjang jalan provinsi tersebut, yang saat ini kondisinya juga cukup memprihatinkan.

“Jembatan-jembatan di sepanjang jalan provinsi di Kecamatan Jejangkit juga mendapat perbaikan,” harapnya.

Kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, diharapkannya melakukan perbaikan atau peningkatan jembatan simpang lima, jembatan penghubung antara Desa Bahandang Kecamatan Jejangkit dengan Desa Tajau Landung Kabupaten Banjar, yang saat ini kondisinya rusak berat.

 

Rilis  : Humas DPRD Kalsel
Editor: Sopian

Related posts

DPRD Kalsel Fokus Penguatan Regulasi dan Pengawasan Untuk Optimalisasi Retribusi Daerah

Komisi II DPRD Kalsel Tertarik Inovasi Mesin Pengering Ikan Berbasis Solar Sistem

Pemprov Kalsel Provinsi Informatif Peringkat 11 KIP