Halal Bihalal Zuriat Pagustian Siap Digelar 4 April di Banjarbaru

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID –Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar (LAKKB) Kota Banjarbaru siap menyelanggarakan pertemuan atau Halal Bihalal Zuriat Pagustian tahun 2026 yang dijadwalkan pada tanggal 4 April mendatang di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel).

Persiapan kegiatan ini dimulai dengan pembentukan panitia pelaksana Halal Bihalal pada Sabtu (7/2) di Banjarbaru

Ketua LAKKB Kota Banjarbaru merangkap Ketua Panitia, Gusti Alfian Perbatasari atau yang akrab disapa Antung Aang mengatakan, kegiatan halal bihalal ini menjadi ajang silaturahmi besar bagi zuriat Pagustian.

“Kami harapkan hadir para zuriat Pagustian dari buhan Gusti, Antung, dan Andin Baik, baik yang berada di Kalimantan Selatan maupun di luar daerah,” ujar putra tokoh pers Kalsel, H. Gusti Perbatasari Rahmatillah itu.

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Kita Badapatan, Kita Rakat”, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan persaudaraan.

turut memberikan dukungan agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses.

“Kami sangat mengharapkan dukungan semua keluarga zuriat Pagustian, sehingga acara dapat berjalan lancar dan sukses.” ujar Antung Aang.

Perlu diketahui, terbentuknya LAKKB memiliki misi utama melestarikan nilai-nilai kearifan budaya daerah dan keraton Kesultanan Banjar. Melalui lembaga ini, diharapkan pelestarian budaya Kesultanan Banjar akan bangkit kembali.

Tujuan dan peran LAKKB di Banjarbaru adalah menjadi wadah pelestarian budaya kearifan lokal, adat istiadat, dan tradisi Kesultanan Banjar agar tidak hilang ditelan zaman, khususnya bagi generasi muda.

Mempererat tali silaturahmi di antara keturunan atau zuriat Kesultanan Banjar (Pagustian/Bubuhan) di Kota Banjarbaru, dan mengintegrasikan nilai-nilai adat dengan kesempurnaan syariat Islam, mengingat sejarah Kesultanan Banjar yang bercorak Islam kuat.

Sekaligus berperan sebagai tahta budaya yang mengayomi masyarakat, menjaga adat, dan menjalankan misi pelestarian kearifan lokal secara konkret.

Peran lain, melakukan musyawarah tinggi adat untuk memilih Sultan atau merumuskan kebijakan terkait adat dan budaya.

Penulis: Salman

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DWP Setwan Kalsel Tingkatkan Edukasi Kesehatan Anak Bagi Orang Tua

Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat Pemprov Kalsel

Kanwil Ditjenpas Kalsel Razia Rutin dan Pembinaan Komitmen Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan