Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Habib Farhan BSA menyarankan sekaligus mendesak pemerintah daerah untuk mewajibkan 180 lebih perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di Kalsel, agar menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan infrastruktur pencegahan banjir.
Saran itu disampaikan Habib Farhan kepada wartawan di Banjarmasin usai melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah desa yang kebanjiran di wilayah Kabupaten Banjar, Sabtu (3/1/2026).
Saran sekaligus desakan ini ujar Habib Farhan merespon langkah Kementerian Lingkungan Hidup RI yang melakukan audit terhadap 180 lebih perusahaan itu yang diduga menjadi pemicu terjadinya banjir di Kalsel.
“Ratusan perusahaan di Kalsel ini supaya mengalokasikan 15 persen dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka khusus untuk pembangunan infrastruktur pencegah banjir,” sarannya.
Dana CSR itu penting, imbuh politisi PKB Kalsel ini, sebabnya, masyarakat jenuh dengan hanya menerima bantuan konsumsi yang dinilai tidak menyelesaikan akar masalah, seperti di Kabupaten Banjar, masyarakatnya lebih membutuhkan solusi permanen daripada sekadar paket sembako.
“Masyarakat sudah bosan dengan langkah yang monoton. Mereka tidak butuh bantuan sekali makan habis, tapi mereka butuh solusi agar tidak lagi kebanjiran setiap tahun,” tegasnya.
Habib Farhan juga menyoroti keberadaan 180 lebih perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kalsel.
Ia berandai-andai jika potensi dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan ini dikonsolidasikan secara terarah, ia yakin pembangunan infrastruktur skala besar bisa terealisasi di Kalsel tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD yang terbatas.
Habib Farhan mencontohkan misalkan saja satu perusahaan mengeluarkan 15 persen dana CSR-nya khusus untuk banjir, maka jika dikalikan sebanyak 182 perusahaan, tentu dananya sangat melimpah untuk membangun infrastruktur pencegah banjir, seperti kanal, tanggul atau normalisasi sungai di wilayah terdampak.
Seandainya itu terwujud, imbuh
mantan aktivis ini, ia memberikan catatan kritis terkait tata kelola dana CSR tersebut.
“Dana CSR untuk pelaksanaan proyek infrastruktur pencegahan banjir itu lebih baik dilakukan langsung oleh pihak perusahaan bukan melalui mekanisme penyerahan dana ke instansi atau dinas terkait di pemerintah daerah,” usulnya.
Habib Farhan beralasan pengelolaan dana CSR itu lebih baik oleh perusahaan, karena kami sebagai wakil rakyat malah khawatir jika diserahkan ke dinas atau instansi terkait, bakal ada oknum-oknum yang bermain, jangan sampai duitnya di korupsi, sedangkan kita ingin hasilnya nyata di lapangan.
Sementara menyikapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, yang mengancam akan menindak tegas perusahaan pelanggar aturan lingkungan, Habib Farhan justru skeptis dan menilai pernyataan tersebut seringkali hanya menjadi konsumsi di media tanpa diikuti sanksi yang memberikan efek jera.
“Faktanya selama ini jarang ada sanksi serius terhadap perusahaan tambang di Kalsel, lebih baik bicara ketegasan yang diarahkan pada kewajiban perusahaan membangun infrastruktur bagi warga, salah satunya infrastruktur pencegah banjir,” tuturnya.
Dari hasil peninjauan lapangan kondisi banjir di wilayah Kabupaten Banjar yang merupakan daerah pemilihannya, untuk banjir tahunan kini bisa merendam pemukiman hingga 3-6 bulan dengan ketinggian air mencapai 3 meter atau lebih.
Salah satu titik krusial berada di Desa Keliling Benteng, yang terdampak rumah-rumah warga kian tenggelam setelah adanya peninggian jalan yang tidak disertai solusi drainase, sehingga berimbas pada aktivitas ekonomi yang lumpuh dan kegiatan religius tahunan di bulan Rajab terpaksa ditiadakan karena warga hanya fokus pada upaya bertahan hidup.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya