Habib Farhan Rehab Titian Warga Desa Awang Bangkal

 Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Habib Farhan Husien memberikan bantuan merehab titian atau jembatan kecil milik warga Desa Awang Bangkal Basar Pasar, Kabupaten Banjar.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Habib Farhan Husien memberikan bantuan merehab titian atau jembatan kecil milik warga Desa Awang Bangkal Basar Pasar, Kabupaten Banjar.

Pasalnya, sebelum direhab kondisi titian itu sangat memprihatinkan, yang merupakan akses warga desa ini memiliki panjang sekitar 70 meter lebar 1,5 meter, karena sebelumnya mengalami kerusakan, yakni lantainya bolong-bolong akibat sering terendam air.

Karena titian itu akses warga desa setempat, politisi PKB ini kemudian menyisihkan duit pribadinya puluhan juta rupiah untuk memperbaiki titian tersebut.

“Ini salah satu bentuk kepedulian saya kepada warga disini, saya sumbangkan dana pribadi untuk merehab titian kembali,” ujar Habib Farhan saat mengunjungi lokasi disela kegiatan reses yang dilaksanakannya pertengahan bulan Januari  lalu.

Dengan titian itu direhab kembali, selain memberikan kenyamanan dan  memudahkan, sekaligus membuat rasa aman warga yang melintas karena tak ada lantai yang bolong-bolong lagi.

“Sebelumnya lantainya kan bolong-bolong, kalau pas banjir kan ngak kelihatan, sehingga warga sering terperosok,” ujar Habib Farhan.

Dengan diperbaikinya titian tersebut, warga desa setempat mengungkapkan terima kasihnya atas uluran tangan Habib Farhan wakil rakyat provinsi ini, karena selain perhatian tinggi juga sudah berkenan membantu memperbaiki fasilitas milik warga desa.

“Kami warga desa mengucapkan terima kasih banyak kepada Habib Farhan, semoga selalu sehat dan sukses dalam bekerja,” ucapnya.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Habib Farhan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Nyawa Lebih Berharga dari Foto”, Iman Satria Ingatkan Mahasiswa soal Risiko Memotret Demo

Bapemperda DPRD Kalsel Pertajam Substansi 4 Raperda