Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Jumat (
6/2/2026) di Mahligai Pancasila
Jumlah pejabat yang dilantik dan dikukuhkan 292 orang, terdiri dari administrator, pengawas, dan fungsional.
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, para Tenaga Ahli Gubernur, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel.
Dalam sambutannya, Muhidin menekankan bahwa kinerja para pejabat yang baru dilantik akan selalu dipantau dan diawasi.
Menurutnya, pelantikan dan pengukuhan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi, sekaligus peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pelantikan ini adalah amanah. Saya berharap saudara-saudara yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Muhidin.
Muhidin juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas, serta mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi pemerintahan.
“Saat ini bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Jika ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, mohon disenangi terlebih dahulu dan terus menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.
Muhidin juga menegaskan, bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi kinerja selama enam bulan ke depan.
Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan. Jika hasilnya sangat baik, tentu bisa kita pertahankan. Namun jika hasilnya kurang baik, bisa saja kita turunkan, bahkan dinonaktifkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, serta pengukuhan jabatan.
“Sebanyak 292 pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” bebernya.
Dalam pelantikan kali ini terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) yang digunakan. Selain SK yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, terdapat pula SK yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.
“Untuk jabatan yang berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Gubernur hanya melaksanakan pelantikan, sedangkan kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat. Sementara pejabat lainnya ditetapkan langsung oleh Bapak Gubernur,” tambahnya.
Penulis: Cynthia
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya