Gerebek Rumah Herman,  Polisi Temukan Belasan Paket Sabu

BARBUK PELAKU-Herman beserta barbuk 15 paket Sabu disita Sat Narkoba Polresta Banjarmasin dari tersangka,  Senin (24/8/2020) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengedar narkoba bernama Herman (28) digerebek di rumahnya, Senin (24/8/2020) malam  sekitar pukul 21.30 Wita. Dari rumah di Jalan Pengambangan II Komplek Sugiono I RT 40 No 33 Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, polisi temukan sebanyak 15 paket Sabu seberat 4,85 Gram.

Sabu itu disimpan di dalam satu kaleng bulat bekas herbal candy warna Cream dan satu kaleng kotak bekas Impact Mint Warna Orange. Setelah diiintrograsi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya sendiri.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor SatresNarkoba Polresta Banjarmasin. Herman pun hanya bisa pasrah dengan narkoba itu membawanya ke balik jeruji rutan Mapolresta.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol H Wahyu Hidayat mengatakan, diringkusnya pengedar itu berkat informasi dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar tersangka menyimpan belasan paket Sabu siap edar.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Related posts

Wanita Pemancing Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Banjarmasin

Jelang Haul Guru Zuhdi, Satlantas Polresta Banjarmasin Rekayasa 9 Jalur dan Siapkan 19 Kantong Parkir

Promosi ke Kejari Batam, Dimas Resmi Jabat Kasi Datun