Gerebek Rumah Dayat di Belitung Selatan, Polsi Temukan 10 Paket Sabu

PEMILIK SABU-Dayat pemilik 10 paket Shabu berat 42,50 Gram ini digerebek polisi di rumah Jalan Bandarmasih Gang 5, Kamis (26/11/2020) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Karena diduga sering transaksi narkoba, polisi menggerebek rumah pelaku, Kamis (26/11/2020) malam sekitar pukul 20.30 Wita.
Tepatnya di Jalan Bandarmasih Gang 5 RT 37 Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pelaku bernama M Hidayatullah alias Dayat (26) tak bisa berkutik, karena polisi menemukan
Barang bukti 10 paket Narkotika jenis Shabu berat 42,50 Gram.

Dari warga Jalan Ir PHM Noor Gang Perjuangan RT 43 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat ini juga ditemukan peralatan Shabu.

Tak hanya itu polisi juga menyita enam serok dari sedotan plastik, satu timbangan digital, satu pipet kaca, satu brankas warna merah.

Sebelumnya polisi mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian di lakukan penyelidikan saat pelaku sedang di TKP langsung dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya ditemukan barbuk tersebut yang disimpan di dalam kamar pelaku. Kemudian pelaku digiring ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Yadi Tullah mengatakan, saat dibekuk pelaku hanya bisa pasrah. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul