Gerebek Rumah Atat, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Sita Puluhan Gram Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Firdaus alias Atat (43) digerebek polisi di rumahnya karena menyimpan sebanyak 71 Paket Sabu-Sabu berat 99,84 Gram, Selasa, (2/2/2021) sore sekitar pukul 16.20 Wita. Pelaku diringkus di kediamannya
Jalan Rantauan Darat Gang Durian atau Binjai RT 04 RW 01 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Selain barang bukti (barbuk) itu, juga disita satu timbangan, dua bungkus plastik klip, satu sendok dari sedotan plastik, dua Isolasi dan satu kantongan plastik warna hitam.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol H Wahyu Hidayat mengatakan, Jumat (5/2/2021) bahwa barang bukti sabu-sabu itu ditemukan di satu satu kantongan plastik warna hitam.

“Jadi barbuk itu ditemukan di dalam lemari dapur rumah pelaku. Kini Atat dijerat sesuai Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkas Wahyu.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment