Polsek Tanta, Polda Kalsel, Tabalong – Polsek Tanta bersama Tiga Pilar lainnya laksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan Tanta, Rabu (06/01/2021) pagi.
Bersama Danramil Tanta Kapten Inf. Hartoto beserta anggota dan Camat Tanta Drs. Bahdur Husni, M. Ap beserta aparat Desa Warukin, Operasi Yustisi dilaksanakan di desa Warukin Kecamatan Tanta. Operasi Yustisi ini dalam rangka menegakkan Perbup Tabalong No.26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di Kabupaten Tabalong guna mencegah penyebaran Covid – 19 menuju Adaptasi kebiasaan baru.
Melakukan ops Yustisi dalam menegakkan Perbub No 26 Tahun 2020 secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah. Hasil dari kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker di tempat umum dan diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 4 orang.
Polsek Tanta juga menghimbau kepada warga Desa Warukin Kecamatan Tanta agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat serta menghimbau warga untuk selalu tertib berlalu lintas.
Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori, S.I.K.,CFrA melalui Kapolsek Tanta Iptu P.Siregar, S.H menghimbau masyarakat Kecamatan Tanta untuk membantu pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong dengan mematuhi protokol kesehatan.
Rel