Geledah Rumah di Jalan Pangeran Antasari, Polisi Temukan Sabu dan Extacy

PEMILIK NARKOBA-Barbuk Sabu-sabu dan Extacy miik HS digerebek rumahnya

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengedar narkoba berinisial HS (26) digerebek polisi di rumahnya, Kamis (4/11/2021) malam pukul 22.00 Wita. Sebanyak 48 butir Extacy logo Moncleir warna silver berat 19,68 Gram dan enam paket Sabu-sabu 17,19 Gram ditemukan di kamarnya.

Warga Jalan Pangeran Antasari Komplek Nusantara Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur itu pun digiring ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin. Selain barang tersebut dari pengangguran ini juga disita satu bungkus teh gunung satria dan satu merek Samsung warna biru malam.

Kemudian tersangka dan berikut barang bukti digelandang ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut. Selanjutnya tersangka kini menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan memburu bandarnya.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, barbuk itu ditemukan di bawah meja yang ada di dalam kamar. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, “pungkasnya.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Related posts

Jelang Operasi Ketupat Intan 2026, Ditlantas Polda Kalsel Pastikan Jalur Mudik dan Wisata Aman

Preman Palak Juru Parkir di Dharma Praja Banjarmasin, Korban Ditusuk karena Tolak Beri Uang

Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Handil Bakti

1 comment

Geledah Rumah di Jalan Pangeran Antasari, Polisi Temukan Sabu dan Extacy — kalsel.siberindo.co Jumat, 12 November 2021, 13:50 - 13:50
[…] Geledah Rumah di Jalan Pangeran Antasari, Polisi Temukan Sabu dan Extacy […]
Add Comment