Banjar, BARITOPOST.CO.ID – Gelaran Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) VII Tahun 2025 berlangsung pada Senin (21/7/2025) di Universitas Cahaya Bangsa (UCB) Jalan A Yani Km 17, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca Juga: Gelar Karya dan Market Day MI Plus Al Falah Banjarmasin
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai pelaksana mengikutkan 17 peserta dari lintas latar belakang, mulai pensiunan jaksa, polisi, ASN, dan lembaga lainnya.
Sekretaris Jenderal DPP KAI Dr (Can) Apolos Djara Bonga SH MH menekankan pentingnya peran advokat dalam memperjuangkan keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Profesi advokat adalah panggilan mulia. Kami berharap peserta DKPA tidak hanya menjadi advokat yang profesional, tetapi juga memiliki jiwa sosial dan kesadaran untuk membantu mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” jelas Oplos.
Baca Juga: Gelar Karya dan Market Day MI Plus Al Falah Banjarmasin
Apalagi, sambungnya, KAI telah memiliki lebih dari 60 ribu advokat secara nasional, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki lebih dari 200 anggota aktif. “Tentu menjadi modal utama dalam memberikan keadilan bagi Masyarakat miskin dan tak mampu,” tandasnya.
Ia berharap, peserta dapat konsisten memilih KAI sebagai wadah profesionalisme dan integritas dalam menjalankan praktik hukum.
Ketua Panitia Pelaksana DKPA KAI Kalsel Dr H Akhmad Murjani, MKes, SH, MH mengingatkan peserta, agar mampu menyerap ilmu dengan baik dan menjiwai roh seorang advokat sejati.
Sekretaris Jenderal DPP KAI Dr (Can) Apolos Djara Bonga SH MH Didampingi Dr HA Murjani SH MH
Baca Juga: Gelar Karya dan Market Day MI Plus Al Falah Banjarmasin
“Jadi, para calon dapat menjadi advokat profesional dan berintegritas yang mampu mengawal penegakan hukum dengan adil dan bermartabat di Kalsel maupun di tingkat nasional,’ ujarnya.
Mengingat, lanjutnya, calon berbagai latar belakang dan kini bersiap mengabdi di bidang hukum. “Kami mencetak advokat yang tidak hanya cakap dalam hukum, tetapi memiliki nilai moral dan etika yang tinggi,” beber eks pejabat pemprov Kalsel ini.
Ketua DPD KAI Kalsel Bujino A. Salan K, SH, MH optimis calon advokat yang lulus DKPA dapat menjadi avokat handal. “Jadi mereka magang selama dua tahun sebelum diangkat secara resmi sebagai advokat dan mengikuti penyumpahan,” imbuhnya.
Baca Juga: Gelar Karya dan Market Day MI Plus Al Falah Banjarmasin
Dengan begitu, tandasnya, para advokat KAI dapat menjalankan praktik secara penuh, dan dapat membantu masyarakat secara penuh.
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya