Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Aksi jambret kembali meresahkan warga Kota Banjarmasin. Seorang mahasiswi bernama Sadiah (21) menjadi korban penjambretan di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (8/1/2026) sore sekitar pukul 17.20 Wita.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial Instagram melalui akun @beritainformasikal. Dalam kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur gelang emas milik korban dengan berat hampir 10 gram, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian ia tengah mengendarai sepeda motor untuk membeli buket bunga bagi temannya yang akan menjalani sidang skripsi. Namun di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang laki-laki tak dikenal yang juga menggunakan sepeda motor.
“Saya dipepet dari sebelah kanan. Yang mengendarai motor badannya gemuk, sedangkan yang dibonceng kurus, rambutnya agak panjang,” ungkap Sadiah.
Tanpa banyak bicara, pelaku yang dibonceng langsung menarik paksa gelang emas yang dikenakan korban di tangan kanan. Aksi itu membuat korban syok dan nyaris kehilangan keseimbangan, sementara kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Video kejadian tersebut memicu reaksi luas dari warganet. Kolom komentar dipenuhi ungkapan simpati sekaligus kekhawatiran atas maraknya aksi jambret di jalanan. Tak sedikit pula warganet yang menandai akun kepolisian agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kasihan korbannya. Sekarang pakai emas di jalan memang harus ekstra waspada,” tulis salah satu warganet.
Warganet juga mengingatkan masyarakat, khususnya perempuan, agar tidak mengenakan perhiasan mencolok saat berkendara. Perhiasan seperti gelang dan kalung dinilai menjadi sasaran empuk pelaku jambret karena mudah dirampas.
Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fikri Primavinsyah membenarkan adanya laporan penjambretan tersebut.
“Korban bernama Sadiah (21), seorang mahasiswi, warga Desa Sungai Kali RT 04 RW 02, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala,” jelas Raihan.
Ia menambahkan, barang bukti yang telah diserahkan korban berupa satu lembar kwitansi pembelian emas dari Toko Mas Jaya Baru dengan berat 9,920 gram.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Jika pelaku berhasil ditangkap, akan kami jerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHPidana Baru,” pungkasnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius