Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pembangunan gedung SMPN 3 Berambai di Kabupaten Barito Kuala (Batola) berbuntut sengketa lahan. Denny, pemilik sekaligus pemberi hibah lahan, mengaku sebagian tanah miliknya dicaplok untuk perluasan bangunan sekolah.
Denny menuturkan, pada 2008 dirinya pernah menghibahkan lahan seluas 6.000 meter persegi untuk pembangunan sekolah. Namun, saat dilakukan perluasan, bangunan justru berdiri di atas lahan pribadinya seluas 3.500 meter persegi.
“Awalnya kami ikhlas menghibahkan tanah untuk sekolah, tapi belakangan malah dicaplok. Sudah ada perjanjian ganti, tapi sampai setahun lebih tidak ada penyelesaian,” keluh Denny, Rabu (17/9/2025).
Melalui kuasa hukumnya, Henny Puspitawati, SH., MH., Denny sudah melayangkan surat resmi ke Dinas Pendidikan Batola. Balasan surat dari Disdik dengan nomor 041.1/147/DISDIK/2025 mengakui adanya bangunan di atas tanah milik Denny, namun menawarkan ganti rugi di bawah Rp100 ribu per meter sesuai hasil appraisal.
Menurut Henny, jawaban tersebut tidak jelas. “Mereka bilang mau ganti, tapi tidak menyebut angka pasti. Hanya bilang di bawah Rp100 ribu per meter. Itu tidak fair,” ujarnya.
Kepala Disdik Batola saat itu, Aris Saputera, membenarkan persoalan tersebut. “Memang sudah dinilai appraisal, tapi anggaran tidak mencukupi karena pemilik meminta harga tinggi. Kini masih proses penilaian ulang,” jelas Aris yang kini menjabat Kadis Kominfo Batola.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya