Forkopimda Kota Banjarbaru Tegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

by admin
0 comment 2 minutes read

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Banjarbaru melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), Sabtu (12/6/2021) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin, S.H., M.H., beserta Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H., Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman, S.H., Danramil 1006-07/ Bjb Kapten Inf Syafril Anwar, para Pejebat Utama Polres Banjarbaru, Kapolsek Banjarbaru Kota dan segenap Kepala SOPD di lingkup Pemkot Banjarbaru.

Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP serta Dishub pada kegiatan tersebut menyasar sejumlah tempat keramaian seperti Pusat Perbelanjaan/Mall, Cafe, Angkringan dan tempat-tempat yang sering didatangi oleh anak-anak muda seperti Lapangan Dr. Murdjani, Minggu Raya hingga tempat-tempat lainnya yang rawan kriminalitas.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Kompol Abdul Fatah, S,Pd., M.M. menuturkan, Patroli KKYD Polres Banjarbaru yang diikuti petugas gabungan ini dimaksudkan untuk memberikan himbauan mengenai disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan juga penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang hingga saat ini masih berlangsung di wilayah Kota Banjarbaru.

“Seperti kita ketahui bersama, sampai detik ini Covid-19 di Indonesia khususnya Kota Banjarbaru masih belum berakhir, untuk itu kami dari segenap unsur Pemerintahan dan TNI-Polri terus-menerus mengingatkan serta memberikan edukasi mengenai protokol kesehatan (Prokes), baik itu kepada warga masyarakat maupun kepada para pelaku usaha dengan harapan tindakan yang kami lakukan ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19,” ucap Kabag Ops Polres Banjarbaru.

Selain itu ia juga menambahkan bahwasanya kegiatan KKYD ini juga dalam rangka cipta kondisi guna mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah Banjarbaru.

Dalam giat tersebut, para pemilik atau pelaku usaha mendapatkan peringatan untuk tidak beroperasi lewat dari pukul 21.00 Wita. Selain itu petugas gabungan juga melakukan pembubaran kelompok masyarakat yang beraktivitas di atas waktu yang telah ditetapkan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Selain teguran, para petugas di lapangan juga memberikan tindakan tertulis kepada para pengelola cafe yang tidak memiliki izin operasional dan tidak memperhatikan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Semoga dengan pelaksanaan kegiatan malam ini dapat menjadi refleksi bagi masyarakat dan pelaku usaha lainnya agar bisa selalu menerapkan disiplin prokes dimanapun berada demi kebaikan dan kesehatan kita semua,” tutup Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Abdul Fatah, S,Pd., M.M.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment