FISIP Uniska Yudisium 365 Sarjana

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) menggelar kegiatan Yudisium Sarjana semester genap 2019/2020.

Sebanyak 365 orang mengikuti yudisium, dari jurusan Ilmu Administrasi Publik (SAP) dan jurusan Ilmu Komunikasi (SIKom).

“Saya berharap mereka yang lulus ini bisa betul-betul serius berkarya di masyarakat. Selain itu bagi yang punya keinginan melanjutkan studi S-2 untuk bisa meneruskannya di FISIP Banjarmasin saja, karena kita sudah memiliki S2 Komunikasi dan S2 Administrasi Publik,” ucap Dekan FISIP Uniska, Dr Murdiansyah Herman MAP, Sabtu (13/2/2021), di Hotel Rattan In Banjarmasin.

Baginya kali ini terasa sangat begitu istimewa, bagaimana tidak pihaknya membuktikan sebagai fakultas bergengsi yang mampu mencetak banyak kepala daerah berkualitas di Banua. Kini FISIP Uniska meyudisium dua orang kepala daerah di Kalsel, yaitu Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) H Sudian Noor dan Wakil Bupati Banjar yang juga Bupati Banjar Terpilih H Saidi Mansyur.

“Sudah banyak sekali kepada daerah yang sukses di Kalsel mempercayakan studinya di FISIP Uniska Banjarmasin dan lulus dengan nilai yang memuaskan. Selain Bupati Tanbu dan Wakil Bupati Banjar, Paman Birin yang juga Gubernur Kalsel terpilih juga merupakan alumni FISIP Uniska Banjarmasin,” ungkapnya.

Ke depan FISIP Uniska akan segera membuka prodi baru, yaitu Jurusan Admistrasi Bisnis. Saat ini masih dalam tahap pengurusan perizinan di lembaga terkait dan ditargetkan sudah bisa dilaunching pada tahun ini juga.

“Selain itu untuk meningkatkan kualitas lulusan, kami juga terus berupaya meningkatkan SDM dosen. Untuk tahun ini kita akan sekolahkan 4 orang dosen agar bisa mendapatkan gelar doktor,” imbuhnya.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

1 comment

FISIP Uniska Yudisium 365 Sarjana — kalsel.siberindo.co Senin, 15 Februari 2021, 02:20 - 02:20

[…] Sumber:  http://www.baritopost.co.id  […]

Reply

Leave a Comment