Finishing Nama Perseroda PDAM Bandarmasih Nunggu Persetujuan Kemenkumham

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Berubahnya status hukum PDAM Bandarmasih dari Perumda menjadi Perseroda membuat banyak peluang perusahaan air leding ini untuk bisa mengembangkan perusahaan.

Salah satunya bisa mendapatkan penyertaan modal maupun kerjasama lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan.

Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Ir Yudha Achmadi, mengatakan, Perseroda itu memang sudah lama diinginkan. setahun belakangan itu pihaknya getol memperjuangkannya dengan melibatkan banyak pihak baik itu DPRD maupun masyarakat.

Perjuangan membuahkan hasil yakni
24 Maret 2022 lalu telah diresmikan produk Perda saat Paripurna bersama Dewan dan Walikota dan SKPD jajaran Pemko Banjarmasin.

“24 Maret lalu, status PDAM Bandarmasih telah resmi dan ditetapkan sebagai Perda yakni PT Air Minum Bandarmasih dalam kurung Bandarmasih,” katanya.

Yudha melanjutkan, meskipun telah diperdakan. Namun peresmian status nama tersebut masih perlu disetujui Kemenkumham. Belum resmi berubah seperti itu, karena masih perlu penyusunan kembali anggaran dasarnya.

“Saat ini sedang kita bahas dengan notaris. Kemudian setelah selesai baru meminta persetujuan Kemenkumham. Nah setelah disetujui Kemenkumham baru resmi nama tersebut,” ujarnya.

Yudha melanjutkan, adapun manfaat dengan status perseroda itu. Itu akan membuka peluang PDAM untuk bisa
Bekerjasama dengan swasta, kemudian termasuk penyertaan modal yang sudah lama tidak didapat dari pemerintah.

“Banyak manfaat lainnya lagi, termasuk nanti upaya ke Pemprov terkait saham 13 persen di PDAM apakah ingin ditambahkan,” tuturnya.

Terakhir, Yudha menyatakan Kemenkumham lembaga yang diharapkan menyetujui status nama Perseroda itu diperkirkaannya selesai Satu bulan paling lama.

“Satu bulan paling tidak proses di Kemenkumham keluar hasilnya. Mudahan saja ini cepat, sehingga setela itu kita langsung menyiapkan upaya-upaya lainnya untuk meningkatkan pelayana kepada pelanggan dan masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Related posts

Prodi Kedokteran Uniska MAB Siap Diluncurkan 2026, Persiapan Sudah 90 Persen

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara

Setwan Kalsel Fasilitasi Bappeda Banten Selama Wisata Rakor