Edukasi Lalu Lintas Masuk Sekolah, Dir Gakkum Korlantas Ajak Pelajar SMADA Tertib dan Wajib Miliki SIM

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Dir Gakkum Korlantas Mabes Polri Kombes Hamka Mappaita saat memberikan arahan terkait keselamatan berlalu lintas terhadap pelajar SMADA Banjarmasin sebagai pilot project evaluasi integrasi ke pelajaran Pancasila, Kamis (7/8/2025). (foto: sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID — Remaja dinilai rentan terlibat kecelakaan lalu lintas karena masih labil dalam berkendara. Untuk itu, pelajar diminta menjadi pelopor keselamatan dengan mematuhi aturan, termasuk wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengendarai kendaraan.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Penegakan Hukum (Dir Gakkum) Korlantas Mabes Polri, Kombes Pol Hamka Mappaita dalam kegiatan Diseminasi Korlantas Polri di SMAN 2 Banjarmasin, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pilot project integrasi keselamatan lalu lintas ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila.

“Etika berkendara itu penting. Pelajar SMA perlu kesadaran hukum dan keselamatan. Sudahkah cukup umur? Sudahkah punya SIM? Itu kunci pulang pergi dengan selamat,” ujar Kombes Hamka di hadapan para pelajar dan guru.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan tanpa kesadaran hukum sering kali berujung pada kecelakaan. Ia pun mengingatkan agar para pelajar menjadi contoh di masyarakat, dan tidak menjadi korban berikutnya akibat pelanggaran lalu lintas.

“Laka lantas bukan musibah, tapi kelalaian. Data menunjukkan profesi sopir truk dan ojek online paling rentan. Ini harus jadi perhatian kita semua,” tegasnya, didampingi Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Fery.

SMADA ditunjuk sebagai percontohan (pilot project) untuk evaluasi program lalu lintas di sekolah. Tujuannya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini, termasuk menekankan pentingnya kepemilikan SIM di usia 17 tahun.

“Pelajar jangan cuma tahu teori. Harus ada praktik nyata. Kelas 12 yang sudah 17 tahun wajib punya SIM,” tambah Hamka.

Berdasarkan data yang dimilikinya, terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sebesar 13 persen di Kalsel setelah kampanye keselamatan aktif dilakukan di kalangan pelajar.

Kegiatan ini juga diisi pemaparan materi dari guru Pendidikan Pancasila terkait pentingnya hukum dan tata tertib lalu lintas. Beberapa siswa yang mampu menjelaskan dengan baik diberikan helm sebagai bentuk apresiasi dari pihak Korlantas.

Sementara itu, Kabid Kesiswaan SMADA Banjarmasin, Akhmad Samadi menyampaikan pihak sekolah juga sudah lama menerapkan aturan ketat terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa.

“Kelas 10 dan 11 dilarang bawa motor ke sekolah. Kelas 12 pun wajib punya SIM. Jika belum, kami tidak izinkan masuk dengan motor,” ujarnya.

Bahkan untuk kendaraan dengan knalpot brong atau tidak standar, pihak sekolah meminta siswa memarkirnya di luar lingkungan sekolah.

Sebagai solusi jangka panjang, pihak sekolah mengusulkan kepada Pemkot Banjarmasin agar menyediakan armada pelajar di titik-titik strategis seperti Kayutangi, Jalan A Yani, dan Sungai Andai.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar