Edarkan Sabu Ridha Kamil Warga Jalan Gunung Pandau Diamankan Polisi

by admin
0 comment 1 minutes read

Balangan, BARITO – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang sering beraksi di Jalan Gunung Pandau, Kabupaten Balangan, Kalsel.

Kasat Resnarkoba Polres Balangan AKP Faddilah di Balangan, Jumat, mengatakan pelaku sudah menjadi target operasi karena dari informasi sering mengedarkan sabu-sabu.

“Saat kami ringkus pelaku tidak melakukan perlawanan dan nampak pasrah ketika barang bukti kejahatannya diamankan anggota di lapangan,” ucap perwira muda itu.

Dikatakannya, pelaku diringkus saat berada di Jalan Gunung Pandau kecamatan Paringin Timur, tepatnya di sebuah bengkel AC.

Saat diringkus pada Kamis (6/12) sore, sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu siap edar.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti uang yang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp500.000 dan satu bilah pipet kaca serta satu unit handphone.

Untuk pelaku dari hasil penyidikan diketahui bernama M.Ridha Kamil Yurdani alias Ridha (20) warga Desa Harus Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Usai kami ringkus dan barang bukti telah diamankan selanjutnya pelaku langsung digiring ke Polres Balangan,” tutur Kasat Resnarkoba.

antara

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment