Dugaan Kampanye di Masjid sebelum PSU, Pemuda Islam Laporkan Paslon 02 ke Bawaslu

(foto istimewa)

Banjarmasin, BARITO – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Pemasyarakatan (LSM) DPD Pemuda Islam menyambang kantor Bawaslu Provinsi, Senin (5/4/) siang .

Kedatangan mereka bertujuan melaporkan adanya dugaan salah satu pelanggaran kampanye sebelum masa Pemilihan Suara Ulang (PSU) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Denny Indrayana – Difriadi

Dugaan pelanggaran terjadi, disebutkan di salah satu masjid yang berada di kawasan Jalan Prona I, Banjarmasin Selatan, pada Rabu 31 Maret 2021 silam.

Ketua DPD Pemuda Islam, Muhammad Hasan mengatakan, untuk memperkuat laporan tersebut saya lampirkan foto Denny Indrayana didepan mesjid dengan mengacungkan tangan 2 jari . Sementara itu Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Supriyanto Noor membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh LSM.

“Laporan sudah kami terima dan akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada, ” singkatnya.

Editor: Mercurius

Related posts

Wanita Pemancing Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Banjarmasin

Jelang Haul Guru Zuhdi, Satlantas Polresta Banjarmasin Rekayasa 9 Jalur dan Siapkan 19 Kantong Parkir

Promosi ke Kejari Batam, Dimas Resmi Jabat Kasi Datun