DPRD Tapin Pelajari Mekanisme Sosper ke Provinsi

Rombongan DPRD Tapin melaksanakan kunjungan kerja untuk mempelajari mekanisme pelaksanaan dan penganggaran Sosialisasi Perda yang diterima Komisi IV DPRD Kalsel.(ist)

Banjarmasin, BARITO – DPRD Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka mempelajari mekanisme pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang telah dilaksanakan di tingkat provinsi.

“DPRD Kalimantan Selatan kembali menjadi rujukan penyelenggaraan Sosialisasi Perda (Sosper),” sebut anggota Komisi IV DPRD Kalsel Wahyudi Rahman di Banjarmasin, Kamis (8/7/2021).

Wahyudi melanjutkan kali ini yang bertandang ke DPRD Kalsel dan menggelar pertemuan dengan Komisi IV membidangi kesejahteraan masyarakat adalah rombongan DPRD Kabupaten Tapin.

Ditambahkannya kami menyambut baik kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tapin Wahyu Nugroho dan meminta difasilitasi oleh sekretariat dewan.

“Kita meminta fasilitasi kepala bagian dewan untuk dapat menjelaskan ketentuan pelaksanaan dan komponen apa saja di dalam kegiatan sosper tersebut,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan kunjungan kerja DPRD Tapin ini ingin memperdalam bagaimana pelaksanaan sosper yang belum ada di daerah termasuk penganggaran untuk sosper yang berkesinambungan dengan kegiatan yang dilakukan DPRD Kalsel.

Ditambahkannya dengan pemberian arahan sosper ini diharapkan nantinya dapat diterapkan khususnya di Kabupaten Tapin di bidang pembangunan, pendidikan dan kesehatan.

“Apa yang telah disampaikan dapat diambil dan diterapkan di daerah,” harapnya.

Penulis : Sopian

Related posts

Sidang Perdana Pembunuhan Bidan di Kelayan, Terdakwa Diadili atas Dakwaan Berencana

Dituntut 3 Tahun Penjara, Mantan Kades Wiritasi Mohon Keringanan Hukuman

67,6 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar 40 Kasus Jaringan Narkoba