DPRD Kalsel Terima Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD dan Janji Teruskan ke Pusat

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
AUDENSI PILKADA-BEM se-Kalsel audensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Kalsel dan anggotanya menolak wacana Pilkada melalui DPRD.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan melakukan audensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Kalsel beserta anggotanya untuk menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD.

Dari hasil audensi yang berlangsung di ruang rapat paripurna, aspirasi BEM se-Kalsel itu diterima secara kelembagaan oleh DPRD Kalsel bahkan janji diteruskan ke pemerintah pusat di Jakarta.

Audensi BEM se-Kalsel ini diterima Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel HM Alpiya Rakhman, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno Sumas, SH, MH, anggota Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor dan anggota Komisi IV DPRD Kalsel Bambang Yanto Permono, Senin (19/1/2026).

Dikesempatan audensi tersebut, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menekankan komitmen lembaganya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk suara kritis dari kalangan mahasiswa di Banua.

Supian HK mengapresiasi sikap mahasiswa yang konsisten menyuarakan penolakan Pilkada melalui DPRD serta kepedulian terhadap isu strategis lain, seperti kelestarian lingkungan Gunung Meratus.

“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan teruskan secara resmi ke pemerintah pusat lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” ujar Supian HK.

Politisi senior Golkar ini juga menyampaikan dinamika diskusi yang berlangsung cukup alot merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.

Menurutnya, perbedaan pandangan justru memperkaya ruang dialog antara wakil rakyat dan generasi muda.

“Tugas kami bukan menolak, tapi menerima dan membina. Karena merekalah calon pemimpin di masa depan,” pungkasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kalsel Alpiya Rakhman menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, khususnya tahun 2026.

Menurutnya, isu tersebut merupakan kewenangan DPR RI dan pemerintah pusat bukan ranah DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk tahun depan kami belum mengetahui arah kebijakannya. Namun aspirasi mahasiswa Kalsel akan tetap kami tampung dan kami sampaikan ke pusat,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini memastikan aspirasi mahasiswa akan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat pada tanggal 23 atau 24 Januari 2026 lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar