DPRD Kalsel Setujui APBD 2026, Gubernur Muhidin Tegaskan Prioritas Daerah

Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel perlihatkan dokumen berita acara Raperda APBD 2026 yang telah ditandatangani dan ditetapkan menjadi Perda.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2026 sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pada Selasa (25/11/2025).

Penetapan Perda APBD yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya H Kartoyo SM dan HM Alpiya Rakhman serta dihadiri Gubernur Kalsel H Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman, ini menjadi bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun mendatang.

Sebelum penetapan perda dilakukan, pimpinan rapat, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mempersilahkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan RAPBD 2026 melalui Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman.

Dikesempatan itu Alpiya Rakhman menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 ini dilakukan secara mendalam dan terstruktur.

“Badan Anggaran bersama TAPD telah melakukan serangkaian rapat intensif untuk memastikan RAPBD 2026 tersusun secara komprehensif dan sesuai arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini  juga menyampaikan kondisi fiskal daerah yang harus dihadapi. Menurutnya tahun anggaran 2026 memerlukan penyesuaian belanja akibat menurunnya pendapatan transfer pusat dan penyesuaian ini harus dilakukan agar APBD tetap realistis dan dapat menjangkau program prioritas.

Dari laporan yang disampaikannya ada beberapa rekomendasi teknis dari Banggar, di antaranya optimalisasi PAD, efisiensi belanja dan penguatan sektor pelayanan dasar tetap menjadi fokus utama yang harus dijalankan.

Gubernur Kalsel H Muhidin melalui pendapat akhirnya terhadap Raperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama menjadi Perda tersebut, ia selaku kepala daerah menegaskan arah pembangunan tahun 2026.

“Pemerintah Provinsi menempatkan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemantapan ekonomi dan konektivitas wilayah sebagai prioritas pembangunan daerah,” ujar Muhidin.

Muhidin juga menekankan penguatan sektor-sektor strategis.

“Industri, UMKM, pertanian dan pariwisata akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing Kalsel dalam menghadapi tantangan pembangunan,” tambahnya.

Gubernur menutup pendapat akhirnya dengan ajakan sinergi bahwa APBD 2026 harus dijalankan dengan komitmen bersama agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Banua.

Dengan ditetapkannya Raperda APBD 2026 sebagai Perda, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara

Setwan Kalsel Fasilitasi Bappeda Banten Selama Wisata Rakor

Kalsel Jangan Menunggu Bencana, Sumatera Sudah Jadi Contoh