DPRD Kalsel Sepakat Uji Coba Pembukaan U-Turn Tambahan

GELAR RDP-Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH pimpin rapat dengar pendapat (RDP) didampingi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Mustaqimah untuk merespon keluhan warga Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola yang mengeluhkan keberadaan U-Turn.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan atau para Ketua RT di kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Pasalnya, warga di Handil Bakti protes penempatan U-Turn atau putar balik yang ada di ruas jalan nasional tersebut, karena jarak tempuh saat putar balik sekitar 2 kilometer, sehingga warga melalui perwakilannya minta U-Turn itu di evaluasi.

Adanya protes tersebut kemudian di respon para wakil rakyat di komisi membidangi perhubungan ini dengan menggelar RDP bahkan langsung dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH di Banjarmasin, Kamis (5/2/2026).

Berhadir di RDP itu anggota Komisi III DPRD Kalsel, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Dinas Perhubungan Batola, perwakilan Polda Kalsel, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Lurah dan Ketua RT serta perwakilan warga Handil Bakti.

Dari RDP itu terungkap yang jadi keluhan sekaligus tuntutan yang jadi polemik dan keberatan warga Handil Bakti, karena jarak putar balik saat ini terlalu jauh mencapai sekitar 2 kilometer persisnya disekitar SPUB Handil Bakti.

Dikesempatan pertemuan itu warga melalui perwakilannya meminta pemerintah yang berwenang agar berkenan membuka U-turn dua lagi, yaitu di depan RM Pawon Telogo dan depan Kantor Samsat Handil Bakti.

Meski sudah disampaikan keluhan warga tersebut, namun di RDP itu sempat terjadi silang pendapat, khususnya dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional  dan pihak Kepolisian.

Balai Pelaksana Jalan Nasional menyatakan bahwa penempatan U-Turn sudah sesuai dengan kajian teknis dan aturan yang berlaku.

Senada disampaikan pihak kepolisian yang menilai penataan U-Turn justru mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Namun rapat akhirnya sepakat dan memutuskan untuk dilakukan uji coba penambahan pembukaan U-Turn tersebut.

Uji coba juga akan dilaksanakan setelah adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek jalan nasional di kawasan Handil Bakti.

Karena itu DPRD Kalsel menyatakan siap bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan uji coba dan ditargetkan terlaksana sebelum bulan Ramadan.

Kemudian forum juga sepakat selama masa uji coba seluruh pihak akan melakukan pemantauan intensif, khususnya antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.

“Jika evaluasi ditemukan angka kecelakaan yang tinggi, maka U-Turn yang dibuka akan kembali ditutup sesuai kesepakatan bersama,” ujar Ketua DPRD Kalsel Supian HK, kepada wartawan usai RDP.

Supian HK menegaskan pertanggungjawaban tak hanya pihak Dinas Perhubungan dan Kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Uji coba ini tanggung jawab bersama, kita tunggu anggarannya insyaallah sebelum ramadhan sudah dibuka,” ujar Supian HK.

Ade Farid, salah satu Ketua RT di Handil Bakti mengucap syukur permohonan warga pada prinsipnya telah dipenuhi melalui kesepakatan uji coba. Namun pihaknya berharap penambahan U-Turn langsung permanen.

Senada, Lurah Handil Bakti M Isra Ruspandiary menambahkan hasil rekomendasi DPRD Kalsel ini keputusan yang sudah tepat untuk merespon kepentingan warga Handil Bakti.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

 

Related posts

Komisi III DPRD Kalsel Lakukan Pengawasan Program Strategis Infrastruktur 2026 di Dinas PUPR

Habib Farhan Rehab Titian Warga Desa Awang Bangkal

Habib Farhan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat