DPRD Kalsel segera Bahas Anggaran PSU

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Untuk kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan segera melakukan pembahasan anggaran terkait PSU tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, SE, MAP kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (23/3/2021).

“DPRD Kalsel segera akan membahas anggaran pelaksanaan PSU Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel,” ujar Syaripuddin.

Meski akan menganggendakan pembahasan anggarannya, lanjutnya, namun diungkapkan politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya belum mengetahui berapa besaran pembiayaan PSU  tersebut.

“Karena itu kami minta pihak penyelenggara PSU agar sesegeranya menyampaikan perencanaan anggaran,” imbau Syaripuddin.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu karib disapa Bang Dhin mengungkapkan dalam APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 tidak ada pos untuk pembiayaan PSU tersebut.

Lanjutnya meski tak teranggarkan khusus untuk PSU, tapi kita wajib melaksanakan PSU tersebut, karena sesuai amar putusan MK.

“PSU itu wajib dilaksanakan sesuai amar putusan MK, maka untuk anggarannya kemungkinan dilakukan refocusing terhadap APBD 2021,” demikian Bang Dhin.

Sebagaimana amar putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel diperintahkan melaksanakan PSU di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, kemudian di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-Aluh serta Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment